Tuesday, July 5, 2011

Beberapa Kaidah Dalam Manhaj Salaf



1)Kaidah : Dalam Beramar Ma’ruf Nahi Mungkar



Pengertian dari ma’ruf adalah semua bentuk ketaatan dan yang paling utama adalah beribadah kepada Allah semata yang tidak ada sekutu bagi-Nya, mengikhlaskan ibadah kepada-Nya serta meninggalkan ibadah kepada selain-Nya. Kemudian setelahnya adalah seluruh ketaatan berupa perkara-perkara yang wajib dan mustahab. [lihat kitab Al Amru bil Ma'rufi wa Nahyu 'Anil Mungkar oleh Syaikh Al Allamah Shalih Al Fauzan hal. 6]

Sedangkan Mungkar adalah semua perkara yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Maka semua bentuk kemaksiatan dan kebid’ahan adalah termasuk perkara Mungkar dan Kemungkaran yang paling besar adalah Syirik kepada Allah Azza wajalla. [Ibid hal. 6-7]

Mengajak kepada yang Ma’ruf dan mencegah perbuatan mungkar adalah wajib kifayah hukumnya atas ummat ini dan bukan wajib ‘ain, jika telah ditegakkan oleh sebagian orang yang mencukupi maka gugurlah dosanya atas yang lain. Tetapi jika tidak ada satupun yang melaksanakannya, maka berdosalah seluruhnya. [lihat kitab Al Amru bil Ma'rufi wa Nahyu 'Anil Mungkar oleh Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyah hal. 14]

Allah Ta’ala berfirman,

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan ummat yang menyerukan kepada kebaikan dan menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung.” (Qs. Ali Imran 104)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullahu Ta’ala berkata, “Siapa saja yang menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar maka hendaknya dia memiliki ilmu tentang apa yang dia perintahkan dan apa yang dia larang, lembut dan santunlah ketika memerintah dan melarang.

Hendaknya ilmu didahulukan sebelum memerintah sedangkan sikap lembut dan santun harus selalu menyertai perintah. Jika tidak berilmu, maka ia tidak boleh mengerjakan apa yang dia tidak memiliki ilmu tentangnya. Apabila ia berilmu tetapi tidak memiliki kelembutan, maka ibarat dokter yang tidak memiliki kelembutan, kasar terhadap pasiennya, niscaya ia tidak akan diterima. Dan ibarat pendidik yang kasar yang tidak disukai oleh anak didiknya.

Sungguh Allah Ta’ala telah berkata kepada Musa dan Harun Alaihimussalam,

فَقُولا لَهُ قَوْلا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى

“Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya (fir’aun) dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut.” (QS. Thaha :44)


Kemudian siapa saja yang memerintah kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar biasanya disakiti, maka wajib baginya bersabar dan tetap santun.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأمُورِ

“Hai anakku, dirikanlah salat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman: 17)

Beliau (Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah) mengatakan pula,

"Dan adalah wajib bagi siapa saja yang menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, untuk melakukannya dengan ikhlas karena Allah dengan maksud taat kepada Allah. Dan hendaknya tujuannya adalah untuk memperbaiki orang yang diperintah, menegakkan hujjah kepadanya, dan jangan bertujuan untuk mencari kedudukan bagi dirinya, kelompoknya, atau melecehkan orang lain.

Dan Asas Agama ini adalah cinta karena Allah, benci karena Allah, setia karena Allah, bermusuhan karena Allah; ibadah karena Allah, meminta pertolongan hanya kepada Allah, takut hanya kepada Allah, berharap hanya kepada Allah, memberi hanya karena Allah dan mencegah hanya karena Allah.

Hal ini akan tercapai hanya dengan Mutaba’ah (mengikuti) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang perintahnya adalah juga perintah Allah dan larangannya adalah juga larangan Allah, memusuhinya adalah memusuhi Allah, taat kepadanya adalah taat juga kepada Allah dan maksiat kepadanya adalah maksiat kepada Allah.”

[ berakhir :Ringkasan Perkataan Syaikh Ibn Taimiyyah Rahimahullahu Ta’ala]



2)Kaidah :dalam Ibadah

Ibadah pada dasarnya adalah Tauqif (Tidak dikerjakan kecuali ada dalilnya). Dan Allah memerintahkan untuk ittiba’ (mengikuti) Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam. Allah Ta’ala berfirman,

إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Katakanlah (Muhammad), Jika kalian mencintai Allah, maka ikutilah aku niscaya Allah akan mengasihi dan mengampuni dosa-dosa kalian.” (QS. Ali Imran: 31)

Allah juga berfirman,

وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

“Barang siapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar.” (QS. An Nisaa: 13)

Dalam Shahihain dari Umar bin Khattab Radhiallahu ‘anhu bahwasanya dia mencium hajar Aswad seraya berkata,

إني لأعلم أنك حجر لا تضر ولا تنفع ولو لا أني رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم قبلك ما قبلتك

“Sungguh aku tahu engkau hanyalah batu yang tidak memberikan mudharat ataupun manfaat, seandainya aku tidak melihat Rasululloh shallallahu ‘alaihi wasallam menciummu tentu aku tidak akan mencium kamu”

Dan telah disebutkan sebelumnya ucapan sebagian salaf,

اتبعوا ولا تبتدعوا فقد كفيتم

“Ikutilah dan jangan membuat kebid’ahan, sungguhnya kalian telah tercukupi.”

Sebagaimana telah lalu bahwa di antara syarat diterimanya amalan adalah memurnikan ittiba’ kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.


Sungguh telah datang nash yang banyak dalam Al-Quran dan As-Sunnah yang memerintahkan untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya, serta melarang perbuatan maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. Maka tidaklah dibolehkan seseorangpun keluar dari apa yang telah ditetapkan oleh As-Sunnah, dan ditunjukkan oleh Al-Kitab dan As-Sunnah serta apa yang ditempuh oleh Salaful Ummah.


3)Kaidah : Sesungguhnya Poros Agama Ini Ialah Ilmu Yang Bermanfaat dan Amal Shalih

Sesungguhnya Islam, porosnya adalah pada ilmu yang bermanfaat dan amal shalih.

Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah Rahimahullahu Ta’ala berkata,

"Kebaikan itu terbatas pada dua hal, yakni ilmu yang bermanfaat dan amal shalih. Dan sesungguhnya Allah mengutus Muhammad Shallallohu ‘alaihi wasallam dengan yang paling utama dari dua hal yaitu Al-Huda (petunjuk) dan agama yang haq, untuk dimenangkan diatas seluruh agama. Adapun Al-Huda (petunjuk) yaitu ilmu yang bermanfaat dan Agama yang haq adalah amal yang shalih”

Beliau Rahimahullahu Ta’ala juga berkata,

"Adapun Ahlussunnah wal Jamaah yang mengikuti salafus shalih tidak berbicara sedikitpun tentang masalah agama kecuali sejalan dengan apa yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagai bentuk ittiba’ kepada Al Kitab (Al Quran) dan As Sunnah. Sedangkan Ahli Bid’ah tidaklah bersandarkan kepada Al Kitab (Al Quran) dan As Sunnah serta atsar Salafus Shalih melainkan bersandarkan kepada Akal, bahasa, dan Filsafat.”

[Ringkasan Perkataan Syaikh Ibn Taimiyyah Rahimahullahu Ta’ala]


4)Kaidah: Menolak Mafsadat (Keburukan) didahulukan daripada Mengambil Manfaat

Dalil dari kaidah ini adalah :

1. Firman Allah Ta’ala,

وَلا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ

“Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Alloh karena mereka nanti akan memaki Alloh dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.” (QS. Al An’am: 108)

Allah mengharamkan mencela sesembahan kaum musyrikin. Padahal celaan tersebut merupakan kemarahan dan kecemburuan karena Allah dan sebagai bentuk penghinaan kepada sesembahan mereka. Sebab celaan tersebut merupakan penghantar munculnya celaan mereka kepada Allah dan mashlahat tidak dicelanya Allah Ta’ala itu lebih esar daripada mashlahat celaan kita pada sesembahan mereka.

2. Dan telah datang hadits dari Aisyah Radhiallahu ‘anha bahwa Nabi Shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda ;

يا عائشة لو لاأن قومك حديثوا عهد بجاهلية لأمرت بالبيت فهدم فأدخلت فيه ما أخرج منه وألزقته بالأرض…

“Wahai Aisyah, seandainya kaummu bukan orang-orang yang baru meninggalkan jahiliyyah, tentu aku perintahkan baitulloh untuk dirombak. Kemudian aku bangun dan aku masukkan apa yang dikeluarkan darinya, dan niscaya aku turunkan sejajar dengan tanah…..” (Hadits Muttafaq Alaihi)

Dalam hadits ini terkandung indikasi[petunjuk ] yang jelas atas makna qaidah ini. Yakni ketika Nabi Shallallohu ‘alaihi wasallam meninggalkan mashlahat membangun baitullah al-Atiq diatas asas Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam demi menolak mafsadat yang dikhawatirkan terjadi apabila beliau meruntuhkan ka’bah kemudian membangun kembali, yaitu larinya manusia dari Islam atau murtadnya mereka disebabkan perbuatan tersebut. Maka Nabi Shallallohu ‘alaihi wasallam mendahulukan menolak mafsadat ini daripada mengejar mashlahat tersebut.


3. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menahan diri dari memerangi orang-orang munafiq. Padahal itu mengandung kemashlahatan. ini dimaksudkan agar tidak menjadi penyebab larinya manusia dan menimbulkan penilaian mereka bahwa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam membunuh sahabatnya.


4. Larangan Nabi Shallallohu ‘alaihi wasallam dari memerangi para pemimpin dan memberontak kepada imam (penguasa) walaupun mereka berbuat dzalim, selama mereka melaksanakan shalat demi menutup pintu-pintu yang dapat menghantarkan kepada kerusakan yang besar dan kejelekan yang banyak.


Karena memerangi dan memberontak kepada penguasa menyebabkan munculnya kemungkaran yang berlipat ganda daripada kemungkaran-kemungkaran yang sudah ada, sementara umat tetap berada dalam akibat-akibat kejelekan itu sampai sekarang.

Rasululloh Shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda ;

إذا بويع لخليفتين فاقتلوا الآخر منهما

“Jika dibaiat dua khalifah, maka bunuhlah yang terakhir.”

Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghindaran dari fitnah.[ Diringkas dari perkataan Syaikhul islam Ibnu Taimiyah Rahimahullohu Ta’ala ‘anhu.]

[Dinukil dari kitab Kun Salafiyyan Alal Jaadah, Penulis Abdussalam bin Salim As-Suhaimi, Edisi Indonesia Jadilah Salafy Sejati]

Syaikh Abdussalam bin Salim As Suhaimi

sumber :Sunniy Salafy



Perangi Yahudi, Tinggalkan Jejak-jejak Mereka

Perangi Yahudi, Tinggalkan Jejak-jejak Mereka


Dari Abu Hurairah z, Rasulullah n bersabda:


لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُقَاتِلَ الْمُسْلِمُونَ الْيَهُودَ فَيَقْتُلُهُمُ الْمُسْلِمُونَ حَتَّى يَخْتَبِئَ الْيَهُودِيُّ مِنْ وَرَاءِ الْحَجَرِ وَالشَّجَرِ فَيَقُولُ الْحَجَرُ أَوِ الشَّجَرُ: يَا مُسْلِمُ، يَا عَبْدَ اللهِ، هَذَا يَهُودِيٌّ خَلْفِي، فَتَعَالَ فَاقْتُلْهُ؛ إِلَّا الْغَرْقَدَ فَإِنَّهُ مِنْ شَجَرِ الْيَهُودِ
“Tidak akan terjadi kiamat hingga kaum muslimin memerangi Yahudi dan membunuhi mereka, sampai ketika Yahudi bersembunyi di balik batu atau pohon, batu dan pohon itu berkata: ‘Wahai muslim, wahai hamba Allah, Yahudi ada di belakangku, kemari dan bunuhlah dia.’ Kecuali pohon gharqad, (dia tidak berbicara) karena dia dari pohon Yahudi.”


Takhrij hadits


Hadits ini diriwayatkan Al-Bukhari dalam Ash-Shahih, Kitab Al-Jihad bab Qitalu-Al-Yahud (6/103 no. 2767 bersama Fathul Bari), Muslim dalam Ash-Shahih (18/44-45 no. 2922 bersama Syarah An-Nawawi), Ahmad dalam Al-Musnad (2/396, 417 dan 530) dan Al-Khatib Al-Baghdadi dalam At-Tarikh (7/207) dari Abu Hurairah z.


Diriwayatkan pula dari sahabat Abdullah bin Umar bin Al-Khaththab c dalam Ash-Shahihain dan Sunan At-Tirmidzi.
At-Tirmidzi berkata dalam As-Sunan (4/509 no.2236): ”Hadits ini hasan shahih.”

Perang melawan Yahudi di akhir zaman


Pembaca rahimakumullah, Rasulullah s.a.w. mengabarkan akan adanya perang di akhir zaman antara kaum muslimin dan Yahudi. Dalam perang itu, Yahudi terhina, dikalahkan, dan dibunuh.

Tidak ada bagi mereka tempat persembunyian, bahkan batu dan pepohonan semua berseru:
يَا مُسْلِمُ، يَا عَبْدَ اللهِ، هَذَا يَهُودِيٌّ خَلْفِي فَتَعَالَ فَاقْتُلْهُ

“Wahai muslim, wahai hamba Allah, Yahudi ada di belakangku, kemari dan bunuhlah dia!”
Subhanallah, batu dan pepohonan berseru, memanggil muslim memberitahukan keberadaan Yahudi yang bersembunyi di baliknya. Semua pohon dan batu berujar, kecuali satu jenis pohon yaitu gharqad.

An-Nawawi berkata:
“Gharqad adalah sejenis pohon berduri yang dikenal di Baitul Maqdis (Palestina). Di sanalah Dajjal dan Yahudi akan dibunuh.” (Al-Minhaj)

Berita perang melawan Yahudi dan kebinasaan mereka adalah sebagian dari tanda-tanda hari kiamat yang Rasulullahs.a.w. kabarkan.

Berita-berita ini wajib kita imani dan kita benarkan sebagai bukti iman kita kepada beliau s.a.w..


Hadits Abu Hurairah z ini juga kabar gembira akan kejayaan Islam dan kemenangan muslimin yang telah pasti atas musuh-musuhnya, sekaligus berita bahwa peperangan antara muslimin dan Yahudi akan terus berlangsung hingga akhir zaman.



Bilakah perang itu terjadi?


Perang yang tersebut dalam hadits, bukanlah peperangan yang telah terjadi antara Rasulullah n dengan Yahudi di masa beliau n, seperti perang bani Quraidhah, bani Nadzir, atau bani Qainuqa’.

Akan tetapi peperangan ini terjadi di akhir zaman, pada masa Imam Mahdi, Muhammad bin Abdullah Al-Hasani, saat turunnya Nabi Isa n, sebagaimana ditunjukkan riwayat-riwayat lain.

Misalnya hadits Abu Umamah Al-Bahili z yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam As-Sunan dalam sebuah hadits panjang. Dalam hadits tersebut Rasulullah n bersabda:
فَبَيْنَمَا إِمَامُهُمْ قَدْ تَقَدَّمَ يُصَلِّي بِهِمُ الصُّبْحَ إِذْ نَزَلَ عَلَيْهِمْ عِيْسَى بْنُ مَرْيَمَ الصُّبْحَ فَرَجَعَ ذَلِكَ الْإِمَامُ يَنْكُصُ يَمْشِي الْقَهْقَرَى لِيَتَقَدَّمَ عِيْسَى يُصَلِّي بِالنَّاسِ، فَيَضَعُ عِيْسَى يَدَهُ بَيْنَ كَتِفَيْهِ ثُمَّ يَقُولُ لَهُ: تَقَدَّمْ فَصَلِّ، فَإِنَّهَا لَكَ أُقِيْمَتْ. فَيُصَلِّي بِهِمْ إِمَامُهُمْ فَإِذَا انْصَرَفَ قَالَ عِيْسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ: افْتَحُوا الْبَابَ. فَيُفْتَحُ وَوَرَاءَهُ الدَّجَّالُ مَعَهُ سَبْعُونَ أَلْفَ يَهُودِيٍّ كُلُّهُمْ ذُو سَيْفٍ مُحَلَّى وَسَاجٍ فَإِذَا نَظَرَ إِلَيْهِ الدَّجَّالُ ذَابَ كَمَا يَذُوبُ الْمِلْحُ فِي الْمَاءِ وَيَنْطَلِقُ هَارِبًا وَيَقُولُ عِيْسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ: إِنَّ لِي فِيْكَ ضَرْبَةً لَنْ تَسْبِقَنِي بِهَا. فَيُدْرِكُهُ عِنْدَ بَابِ اللُّدِّ الشَّرْقِيِّ فَيَقْتُلُهُ فَيَهْزِمُ اللهُ الْيَهُودَ فَلَا يَبْقَى شَيْءٌ مِمَّا خَلَقَ اللهُ يَتَوَارَى بِهِ يَهُودِيٌّ إِلَّا أَنْطَقَ اللهُ ذَلِكَ الشَّيْءَ لَا حَجَرٌ وَلَا شَجَرٌ وَلَا حَائِطٌ وَلَا دَابَّةٌ إِلَا الْغَرْقَدَةَ فَإِنَّهَا مِنْ شَجَرِهِمْ لَا تَنْطِقُ إِلَّا قَالَ يَا عَبْدَ اللهِ الْمُسْلمَ، هَذَا يَهُودِيٌّ فَتَعَالَ اقْتُلْهُ
“… Ketika tatkala imam mereka sudah maju untuk mengimami shalat subuh, tiba-tiba turunlah kepada mereka ‘Isa bin Maryam q pagi itu. Karena itu, imam tersebut mundur agar Nabi ‘Isa q maju mengimami mereka.
Lalu Nabi ‘Isa meletakkan tangan beliau diantara dua pundak imam tersebut dan berkata: ‘Majulah, karena untukmulah shalat ini diiqamatkan.’ Imam itu pun mengimami mereka.
Setelah selesai, Isa q berkata: ‘Bukalah pintu.’ Pintu itu dibuka, ternyata di baliknya ada Dajjal bersama 70.000 Yahudi bersenjata pedang berhias dan berjubah hijau.


Ketika Dajjal melihat ke arah Isa q, diapun meleleh seperti garam dalam air. Dia berbalik melarikan diri. Nabi Isa berkata, ‘Sungguh aku memiliki sebuah pukulan yang engkau tidak akan mendahului aku dengannya.’


Kemudian Isa mendapatkan Dajjal di Bab Al-Lud sebelah timur dan membunuhnya. Ketika itu, Allah l mengalahkan Yahudi hingga tidak ada suatu makhluk pun yang Yahudi bersembunyi padanya kecuali Allah l jadikan ia berbicara, baik dia batu, pohon, tembok, maupun hewan, semua berbicara –kecuali pohon gharqad, sesungguhnya ia adalah pohon Yahudi– semua berbicara: Wahai hamba Allah, muslim, ini Yahudi, kemari dan bunuhlah dia…”1
Hadits Abu Umamah z ini di dalam sanadnya ada kelemahan. Tetapi riwayat yang menunjukkan bahwa peperangan ini terjadi di masa Imam Mahdi, dikuatkan dengan syawahid (penguat-penguat dari hadits lain).


Ibnu Hajar t berkata: “Hadits (Abu Umamah z) diriwayatkan Ibnu Majah dengan panjang dan asal hadits ini ada pada Abu Dawud. Ada yang serupa dengan hadits ini yaitu hadits Samurah z dalam riwayat Al-Imam Ahmad (dalam Al-Musnad) dengan sanad hasan. Diriwayatkan juga oleh Ibnu Mandah dalam Kitab Al-Iman dari hadits Hudzaifah z dengan sanad shahih. (Fathul Bari 6/610)
Walhamdulillah.

Apakah batu dan pohon ketika itu berbicara secara hakiki?


Hadits ini memberikan faedah bahwa bebatuan dan pepohonan akan berbicara serta menyeru kepada kaum muslimin, memberitahukan akan keberadaan Yahudi yang bersembunyi di baliknya.
Sabda beliau n harus kita pahami apa adanya sesuai dengan zhahirnya, bahwa benda-benda ini berbicara secara hakiki, dengan pembicaraan yang bisa didengar dan dipahami. Ibnu Hajar Al-Asqalani Asy-Syafi’i t berkata: “Di dalam hadits ini ada tanda-tanda telah dekatnya hari kiamat dengan berbicaranya benda-benda mati seperti pohon dan batu. Zhahirnya, benda ini berbicara secara hakiki.” (Fathul Bari, 6/610)


Saudaraku, semoga Allah l merahmati Anda, ketahuilah, para pemuja akal menganggap mustahil berita Rasulullah n yang ada di hadapan kita ini. Mereka berkata: “Mungkinkah benda-benda mati berbicara?”
Subhanallah. Mereka tidak menyadari, sesungguhnya mereka sedang berhadapan dengan berita Allah l dan Rasul-Nya. Mereka juga lupa –atau melupakan– kekuasaan Allah l.
Berbicaranya benda mati yang tidak memiliki lisan bukanlah hal yang mustahil bagi Allah l, Dzat Yang Mahakuasa atas segala sesuatu. Di hari kiamat, kulit dan anggota tubuh berbicara menjadi saksi atas perbuatan manusia. Allah l berfirman:
“Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.” (Yasin: 65)
Allah l juga berfirman:
Dan mereka berkata kepada kulit mereka, “Mengapa kamu menjadi saksi terhadap kami?” Kulit mereka menjawab, “Allah yang menjadikan segala sesuatu pandai berkata telah menjadikan kami pandai (pula) berkata, dan Dia-lah yang menciptakan kamu pada kali yang pertama dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan. Kamu sekali-kali tidak dapat bersembunyi dari persaksian pendengaran, penglihatan, dan kulitmu terhadapmu bahkan kamu mengira bahwa Allah tidak mengetahui kebanyakan dari apa yang kamu kerjakan.” (Al-Fushshilat: 21-22)
Bukan hanya di akhirat, bahkan berbicaranya benda-benda mati telah terjadi di dunia ini. Diantaranya:
- Pokok kurma yang dahulu dinaiki Rasulullah n ketika berkhutbah, menangis dengan tangisan yang didengar para sahabat tatkala Rasulullah n meninggalkannya karena beliau telah memiliki mimbar untuk berkhutbah. Dari Anas bin Malik dan Ibnu Abbas c:
أَنَّ النَّبِيَّ n كَانَ يَخْطُبُ إِلَى جِذْعٍ فَلَمَّا اتَّخَذَ الْمِنْبَرَ ذَهَبَ إِلَى الْمِنْبَرِ، فَحَنَّ الْجِذْعُ فَأَتَاهُ فَاحْتَضَنَهُ فَسَكَنَ، فَقَالَ: لَوْ لَمْ أَحْتَضِنْهُ لَحَنَّ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Dahulu Nabi n berkhutbah pada pokok pohon kurma, ketika dibuatkan mimbar, beliau berjalan menuju mimbar. Maka menangislah pokok kurma hingga didatangi Rasulullah dan beliau peluk dan diamlah ia. Rasulullah n bersabda, ‘Kalau tidak aku peluk sungguh dia akan terus menangis hingga hari kiamat’.”2
- Demikian pula batu, benda mati ini pernah mengucapkan salam kepada Rasulullah n3. Lebih dari itu, bahkan batu pun bisa berlari jika Allah l memberikan kemampuan kepadanya untuk berlari sebagaimana dalam kisah Nabi Musa q dalam Shahih Al-Bukhari. Rasulullah n bersabda:
كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ يَغْتَسِلُونَ عُرَاةً، يَنْظُرُ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ، وَكَانَ مُوسَى يَغْتَسِلُ وَحْدَهُ، فَقَالُوا: وَاللهِ مَا يَمْنَعُ مُوسَى أَنْ يَغْتَسِلَ مَعَنَا إِلَّا أَنَّهُ آدَرُ، فَذَهَبَ مَرَّةً يَغْتَسِلُ فَوَضَعَ ثَوْبَهُ عَلَى حَجَرٍ، فَفَرَّ الْحَجَرُ بِثَوْبِهِ، فَخَرَجَ مُوسَى فِي إِثْرِهِ، يَقُولُ: ثَوْبِي يَا حَجَرُ. حَتَّى نَظَرَتْ بَنُو إِسْرَائِيلُ إِلَى مُوسَى فَقَالُوا: وَاللهِ مَا بِمُوسَى مِنْ بَأْسٍ، وَأَخَذَ ثَوْبَهُ، فَطَفِقَ بِالْحَجَرِ ضَرْبًا
Dahulu Bani Israil biasa mandi telanjang saling melihat satu dengan yang lain. Sementara Musa selalu menyendiri ketika mandi, hingga bani Israil berkata, “Demi Allah, tidak ada yang menghalangi Musa mandi bersama kita kecuali karena dia cacat kemaluannya.” Hingga suatu saat Musa mandi dan beliau letakkan bajunya di atas batu, tiba-tiba batu itu lari, dan Musa berlari mengikutinya seraya berkata, “Bajuku, wahai batu.” Hingga bani Israil melihat Musa dan mereka berkata, “Demi Allah tidak ada cacat pada Musa!” Musa berhasil mengambil bajunya dan ia pukul batu itu.4

Yahudi memancangkan bendera permusuhan kepada para nabi dan kaum mukminin
Yahudi adalah kaum yang sangat busuk. Allah l menyebutkan sifat-sifat jelek mereka dalam banyak ayat Al-Qur’an, demikian pula Rasulullah n dalam sabda-sabda beliau yang mulia, agar kita berhati-hati dari makar-makar Yahudi dan menjauhi sifat-sifat buruk mereka.
Bendera perang telah Yahudi kibarkan dengan penuh keangkuhan, di hadapan mukminin. Makar dan permusuhan Yahudi terus diarahkan kepada kaum muslimin, bahkan Rasulullah n pun tidak luput dari rencana jahat Yahudi.
Disebutkan dalam referensi-referensi sirah (sejarah), sebab terjadinya perang Yahudi bani Nadhir, sekitar enam bulan seusai perang Badr (Ramadhan 2 H), Rasulullah n mendatangi Yahudi guna membantu beliau membayar diyat atas kematian dua orang dari kabilah Kullab yang dibunuh oleh ‘Amr bin Umayyah Adh-Dhamri z. Dalam pembicaraan itu, mereka sanggup membantu Rasulullah n dan berkata, “Kami akan bantu engkau wahai Abul Qasim5, tapi duduklah di sini hingga kami memenuhi kebutuhanmu.”
Saat Rasulullah n menunggu, ternyata mereka merencanakan pembunuhan terhadap Rasulullah n. ‘Amr bin Jahsy terpilih untuk menimpakan (batu) penggiling gandum di atas kepala Rasulullah n yang sedang duduk. Ar-Rasul mendapat wahyu, beliau pun segera bangkit dan memerintahkan sahabat untuk menyerang Yahudi yang telah mengkhianati kesepakatan.
Kisah ini diriwayatkan Ibnu Hisyam dalam As-Sirah (3/267-268) dengan sanad mursal, akan tetapi dikuatkan dengan riwayat Musa bin ‘Uqbah sebagaimana disebutkan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (15/202) dan Al-Imam Al-Baihaqi dalam Dala’il An Nubuwah (3/180-181). Wallahu a’lam.6
Yahudi adalah kaum yang penuh hasad. Mereka selalu menginginkan kehinaan dan kecelakaan, serta menjauhkan kaum muslimin dari Islam. Allah l berfirman:
“Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran...” (Al-Baqarah: 109)


Allah l juga berfirman:

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah, ‘Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)’. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (Al-Baqarah: 120)


Mereka memang telah memancangkan bendera perang. Tetapi bendera itu tidak akan tegak dan berkibar. Bendera Yahudi akan segera tumbang dan diinjak-injak tentara Allah l, sebagaimana kabar gembira yang kita dapatkan dalam sabda Rasulullah n diatas.



Reformasi, tasyabbuh (meniru) tindakanYahudi


Reformasi ala Ibnu Saba’ beserta segala sarananya berupa demokrasi, demonstrasi, pemecahbelahan umat, dan menjamurnya partai-partai, demikian pula kebebasan yang tidak terkendali dan pengebirian syariat dengan kedok Hak Asasi Manusia (HAM), harus disadari bahwa semua itu adalah produk Yahudi yang dijual murah di tengah muslimin, di negeri-negeri Islam.


Munafiqin dan corong-corong Yahudi atau sebagian kaum muslimin yang jahil akan syariat, berdiri di atas panggung reformasi menggemakan slogan-slogan yang jauh dari Islam.

Manusia pun silau dengan propaganda-propaganda itu. Kerusakan dan akibat-akibat pahit reformasi semakin menyebar di tengah perang yang terus berkecamuk. Tetapi sadarkah kita, wahai kaum muslimin, akan peperangan ini?


Sungguh, demi Allah! Tidak ada jalan keluar dan kemuliaan kecuali melalui jihad dengan makna yang sesungguhnya. Di antaranya dengan berdakwah menyeru manusia untuk kembali kepada Al-Kitab dan As-Sunnah dengan pemahaman salafus shalih, serta menyadari akan peperangan dan permusuhan Yahudi yang telah mereka pancangkan hingga hari kiamat.


Yahudi adalah musuh, namun kebanyakan muslimin justru mengikuti jejak-jejak mereka dengan bertasyabbuh (meniru) Yahudi dalam cara berfikir , gaya hidup, bahkan dalam beribadah.

Seakan-akan umat ini tidak ingat lagi sabda Rasulullah n:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa meniru-niru suatu kaum, maka dia termasuk dari kaum itu.”7


Lihatlah apa yang terjadi di era reformasi, bagaimana kaum muslimin tergulung ombak pemikiran. Dakwah tauhid diremehkan, demikian pula prinsip-prinsip Islam diinjak-injak –seperti al-wala’ wal bara’ (loyal kepada orang taat dan antipati terhadap orang yang bermaksiat)– sementara perjuangan partai –yang memecah-belah umat– dialu-alukan.


Prinsip mentaati waliyul amr (pemerintah) selama di atas ketaatan kepada Allah l menjadi luntur dan dianggap sikap kebanci-bancian. Sementara, pemberontakan dan mencaci-maki pemerintah di atas podium/mimbar-mimbar –seperti moyang mereka, Ibnu Saba– dianggap sebagai jihad dan kepahlawanan.


Di era reformasi, kaum muslimin didorong untuk mengubah keadaan dengan demonstrasi, pemberontakan, perusakan, memperjudikan nasib dengan demokrasi dan partai.

Bahkan, tidak sedikit kaum muslimin yang membuat partai dengan nama partai Islam, padahal sesungguhnya semua itu adalah bagian dari langkah Yahudi, yang ingin menggiring muslimin untuk bertasyabbuh dengan mereka.


Ketahuilah, sesungguhnya kemuliaan tidak akan dicapai dengan tasyabbuh kepada Yahudi dan musyrikin, bahkan mereka(kaum muslimin ) akan semakin lemah dan bercerai-berai.

Fenomena tasyabbuh telah disinyalir Rasulullah n jauh-jauh hari sebagaimana tampak dalam sabda Rasulullah n:
لَتَتَّبِعُنَّ سُنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ، حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِي جُحْرِ ضَبٍّ لَاتَّبَعْتُمُوهُ. قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللهِ، آلْيَهُودُ وَالنَّصَارَى؟ قَالَ: فَمَنْ؟

Sungguh kalian akan ikuti jalan-jalan orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sampai jika mereka masuk lubang dhabb (hewan sejenis biawak) pun kalian juga akan mengikutinya. Kami bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah mereka itu Yahudi dan Nasrani?” Rasul berkata, “Siapa lagi (kalau bukan mereka)?”8

Peringatan di atas menunjukkan bahwa menyelisihi ahlul kitab dan musyrikin adalah prinsip mendasar seorang muslim. Di atas prinsip inilah sesungguhnya kita akan memperoleh kemuliaan.


Memperjuangkan Islam melalui partai Islam?


Memperjuangkan Islam hanya dengan kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan manhaj yang shahih, bukan dengan cara-cara bid’ah atau tasyabbuh dengan ahlul kitab dan musyrikin.

Di masa reformasi, banyak aktivis pergerakan memandang bahwa Islam bisa diperjuangkan melalui partai;( fikir mereka ) :

Dengan partai, aspirasi umat akan tersalurkan.

Dengan partai, jalan menuju kekuasaan dan syariat Islam akan terwujud.

Itu diantara angan-angan mereka. Benarkah demikian?
Jawabannya: Tidak! Sekali-kali tidak!


Coba lihat, sebelum mereka duduk di parlemen, jenggot masih dipelihara, pakaian masih di atas mata kaki. Namun ketika kursi telah diduduki , syariat, jenggot dan mengangkat pakaian di atas mata kaki dilibas dan diremehkan.

Apakah orang-orang seperti ini akan menegakkan syariat Islam, sementara syariat Islam justru tidak ditegakkan pada diri-diri mereka?


Yakinilah, sesungguhnya umat ini hanya akan mendapat kebaikan dengan menempuh jalan generasi awal umat ini yakni sahabat.

Al-Imam Malik t berkata:
لَا يَصْلُحُ آخِرُ هَذِهِ الْأُمَّةِ إِلَّا بِمَا صَلُحَ بِهِ أَوَّلُهَا

“Akhir dari umat ini tidak akan mencapai kejayaan kecuali dengan menempuh jalan generasi awal yang dengannya mereka mencapai kejayaan.”

Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani t menjawab sebuah pertanyaan,
“Bolehkah seorang salafi (Ahlus Sunnah) bergabung dengan Ahzab Siyasiyah (partai-partai politik)?”

Beliau menjawab:
Salafiyyin wajib menegakkan dakwah kepada Al-Qur’an dan As-Sunah dengan manhaj salafus shalih dan tidak bergabung dengan partai-partai politik
Kenapa? Kerana sampai saat ini saya tidak tahu ada partai Islam –di seluruh penjuru dunia– yang berada di atas manhaj yang benar.

Ini bukan berarti bahwa dalam Islam tidak ada siyasah (politik).

Siyasah sesungguhnya ada dan termasuk syariat, sehingga ada tulisan-tulisan tentang siyasah seperti kitab yang berjudul As-Siyasah Asy-Syar’iyyah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t.

Maka siyasah sesungguhnya termasuk syariat, tentunya jika sesuai dengan syariat. Tetapi siapa yang mampu untuk mensiashi (mengatur) umat?

Tidak diragukan bahwa mereka haruslah orang-orang yang memiliki beberapa sifat, di antaranya;berilmu(alim) mengetahui Al-Kitab dan As-Sunnah. ....

Maka kita tidak menasihatkan kepada salafiyin untuk bergabung dengan mereka. Karena amalan siyasah (politik) butuh persiapan yang sangat besar agar bisa menegakkan siyasah syar’iyyah.
(Bahkan ketika salafiyin) menyibukkan diri dalam siyasah, justru akan menyebabkan mereka berpaling dari dakwah dan tarbiyah (membimbing) umat ...

Lihatlah sepintas negeri-negeri yang menyibukkan diri dalam hal ini sebelum umat siap kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Yang terjadi justru menyebabkan mundurnya umat.

Benarlah apa yang dikatakan:


مَنِ اسْتَعَجْلَ الْأَمْرَ قَبْلَ أَوَانِهِ عُوقِبَ بِحِرْمَانِهِ

“Barangsiapa tergesa-gesa meraih sesuatu sebelum waktunya, akan dibalas dengan terhalangi mendapatkannya.”

(Untuk memperoleh kejayaan) kita harus menempuh sebab-sebab yang syar’i.

Kita lihat bagaimana Rasulullah n berbuat; Rasul n melakukan sebab-sebabnya, dengan mempersiapkan kekuatan untuk menghadapi musuh.

Sebagaimana Allah l berfirman:


“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu ....” (Al-Anfal: 60)


Al-Quwwah, kekuatan yang dimaksud dalam ayat ini, tidak diragukan adalah kekuatan fisik (namun ada kekuatan yang lebih utama yang harus dipersiapkan yaitu kekuatan iman dan tauhid yang kokoh dalam jiwa).

Kita renungi lebih dalam ayat ini, siapakah mukhathabnya (orang yang diajak bicara)? Sahabat adalah mukhathab pertama. Mereka adalah kaum mukminin yang haq (generasi yang dipenuhi kekuatan iman).

Maka (disimpulkan bahwa) kekuatan yang dimaksud dalam ayat ini ada dua macam: pertama: maknawiyah9;

dan kedua: kekuatan fisik.

Hal ini jelas ditunjukkan oleh ayat ini dan sabda Rasulullah n:
أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ
“Ketahuilah, sesungguhnya kekuatan itu adalah memanah.”10


Diantara persiapan jihad adalah (mengajak agar) kaum muslimin berada dalam satu hati.11 Apakah ini sudah diusahakan? I

Ini tentunya harus dilakukan dengan dakwah kepada Al-Kitab dan As-Sunnah dengan manhaj yang benar ....” (Dari kaset Silsilah Al-Huda wan Nur no. 270, Asy-Syaikh Al-Allamah Al-Albani t, dengan beberapa penyesuaian)

Kabar gembira bagi kaum mukminin


Perpecahan dan kelemahan yang menimpa muslimin, yang disebabkan oleh jauhnya mereka dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, juga kerana kebanyakan muslimin lebih mengikuti jejak ahlul kitab dan musyrikin dengan tasyabbuh kepada mereka; hendaknya tidak menjadikan kita putus asa dari rahmat Allah l untuk memperjuangkan agama Allah l yang mulia.


Ketahuilah bahwa agama ini milik Allah l.

Dia telah menjanjikan penjagaan bagi agama ini.

Allah l pula yang akan memenangkan agama Rasulullah n atas seluruh agama.

“Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas seluruh agama meskipun orang-orang musyrik benci.” (Ash-Shaf: 9)

Keyakinan akan pertolongan Allah l akan mendorong seorang mukmin tetap kokoh berdiri memperjuangkan agama-Nya, meskipun musuh-musuh Allah l bersatu-padu untuk memadamkan cahaya agama Allah l.

Allah l berfirman:

“(Yaitu) orang-orang (yang menaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan, ‘Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka’, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: ‘Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung’.” (Ali Imran: 173)

Manusia itu lemah, sedangkan Allah Mahaperkasa. Tidak ada yang kita ucapkan melainkan Hasbunallah wani’mal wakil. Sesungguhnya apa yang Allah l janjikan pasti kita peroleh, insya Allah.
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (An-Nur: 55)


Seruan untuk sekalian Yahudi dan Ahlul Kitab


Wahai Yahudi… Berhentilah kalian membuat kerusakan di muka bumi. Segeralah bertaubat dan memenuhi panggilan Allah l dan Rasulullah n.

Allah l berfirman:

Katakanlah: “Wahai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah.” Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah l).” (Ali Imran: 64)

Kalian sungguh telah mengerti kebenaran Rasulullah n, maka segeralah penuhi panggilannya sebelum azab menimpa kalian.

Allah l berfirman:

“Orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah Kami beri Al-Kitab (Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri. Dan sesungguhnya sebagian diantara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui.” (Al-Baqarah: 146)

Ingatlah apa yang menimpa nenek moyang kalian ketika mereka kafir kepada Allah l.

Dia mengubah kalian menjadi kera-kera dan babi yang hina –dan itu kalian ketahui–.


Wahai Ahlul Kitab, dengarlah sabda Rasul n yang Allah l utus kepada kalian:


وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُودِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ، ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ

“Demi Dzat yang jiwa Muhammad di Tangan-Nya, tidaklah seorang pun dari umat ini mendengar tentang aku, baik dia Yahudi atau Nasrani, kemudian tidak beriman dengan apa yang aku bawa melainkan termasuk penghuni neraka.”12
Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Ismail Muhammad Rijal, Lc)

sumber : AsySyariah.com

1 HR. Ibnu Majah dalam As-Sunan no. 4077, didha’ifkan Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani t.
2 Asy-Syaikh Al-Albani t berkata: “Mukjizat (menangisnya pokok kurma) ini mutawatir dari Rasulullah n. Sebagian besar jalan-jalannya telah dikumpulkan Al-Hafizh Ibnu Katsir t dalam Al-Bidayah dan As-Suyuthi t dalam Al-Khashaish...” (Ta’liqat atas risalah Bidayatus Suul fi Tafdhili Ar-Rasul hlm. 40)
3 Sebagaimana ditunjukkan dalam hadits Jabir bin Samurah z, diriwayatkan Al-Imam Muslim dalam Ash-Shahih (4/1782 no. 2277), At-Tirmidzi no. 3628.
4 HR. Al-Bukhari no. 278 dari hadits Abu Hurairah z.
5 Kunyah Rasulullah n.
6 Kisah ini disebutkan oleh Asy-Syaikh Abdurrahman Nashir As-Sa’di dalam Taisir Karimir Rahman, tafsir Surat Al-Hasyr.
7 HR. Abu Dawud no. 4031 dari hadits Abdullah bin ‘Umar c.
8 HR. Al-Bukhari no. 3456 dan Muslim (4/2054 no. 2669) dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudri z.
9 Yaitu keimanan yang shahih. Rasulullah n selama hidup beliau selalu menanamkan tauhid, bahkan sebelum disyariatkan shalat lima waktu setiap hari. Selama lebih sepuluh tahun di Makkah, dakwah Rasulullah n adalah menegakkan kalimat Laa ilaha illallah, memurnikan tauhid, dan menghancurkan kesyirikan.
10 Diriwayatkan Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya no. 1917 dari sahabat ‘Uqbah bin ‘Amir z.
11 Tentu yang dimaksud satu hati adalah satu aqidah, bukan seperti dakwah Ikhwanul Muslimin (IM) yang berusaha menyatukan manusia dalam satu wadah meskipun berbeda aqidah: Sufi, Rafidhah (Syiah), Mu’tazilah, dan segala macam aliran sesat.
12 HR. Muslim (1/134 no. 153) dari sahabat Abu Hurairah z.



Kasus Ruyati: Ujian Bagi Kaum Muslimin


tep121

Telah terjadi hukum pancung atas ibu Ruyati pada tanggal 18 Juni 2011 lalu di negara Saudi Arabia (http://m.inilah.com/read/detail/1620212/inilah-kronologis-proses-hukum-tki-ruyati/), kejadian yang cukup menggemparkan, terutama di Indonesia. Bagaimana tidak? Ibu Ruyati -semoga Allah merahmatinya-, adalah seorang ibu berkewarganegaraan Indonesia, yang bekerja menjadi TKW di Saudi Arabia telah dihukum pancung. Seolah tiada hujan tiada angin, tiba-tiba berita duka tersebut menghujani tanah air ini dengan deras, bahkan keluarga korbanpun mengaku tidak mendapat informasi yang cukup. Sebagaimana pemerintah Indonesia juga mengaku demikian.

Informasi yang tiba-tiba dan dengan segala kekurangannya mengundang banyak komentar di berbagai kesempatan. Tentu, komentar itu pun bermacam-macam sesuai keberagaman orang yang berkomentar. Dari muslim, sampai non muslim. Dari orang yang bijak sampai orang yang sembrono. Dari yang menunggu informasi yang cukup sampai yang asal bunyi dengan penuh ketergesaan dan emosi.


Saya memandang bahwa kasus ini sebagai ujian yang cukup berat bagi kita semua, tentu sebagai seorang muslim meyakini, bahwa segala kata-kata yang keluar darinya akan dicacat oleh malaikat, yang bakal ditimbang sebagai amal baik atau buruk di akhirat kelak,

‘Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.’ [Q.S. Qaf:18]

Inilah ujian pertama bagi kita semua, ketergesaan dalam berkomentar tanpa memiliki informasi yang cukup membuat seseorang terjerumus dalam komentar yang salah dan tidak bijak, sehingga bisa menjadi bencana buatnya atau buat orang lain di kemudian hari.


Memojokkan salah satu pihak dan menyalahkannya tanpa informasi yang cukup adalah sikap yang tidak bijak yang akan merugikan. Ini menggambarkan ketergesaan yang tanpa pikir panjang. Sama saja apakah yang di pojokkan itu adalah pihak Ibu Ruyati -semoga Allah merahmatinya- atau pihak pemerintah RI sebagai penanggung jawab atas warganya, ataukah pihak keluarga majikan sebagai korban pembunuhan Ibu Ruyati, ataukah pihak pemerintah Saudi Arabia sebagai hakim antara dua orang yang bertikai dan yang memutuskan perkaranya.


Tentu untuk menilai siapa yang salah, siapa yang keliru, kita harus mengetahui sejak awal kasus ini, apa yang dilakukan Ibu Ruyati, benarkah dia membunuh, bagaimana membunuhnya, kenapa dia melakukannya, apa yang dilakukan majikan, kenapa dia melakukannya, apa yang dilakukan pihak hakim, kenapa sampai pada vonis hukum mati, apa yang dilakukan pemerintah Saudi Arabia terhadap pihak pemerintah RI, apa upaya yang telah dilakukan pemerintah RI melalui duta besarnya. Apakah informasi itu semua telah kita miliki sehingga kita dapat menilai dengan baik dan benar baik dalam menyalahkan atau membenarkan salah satu pihak?

Apakah komentar kita adalah komentar yang dapat dipertanggung jawabkan di dunia maupun di akhirat di hadapan Rabbul Alamin?


Jangan sampai musibah yang menimpa membuat kita jatuh dalam musibah lain, tergelincirnya kita dalam komentar yang salah.


Sebelum saya lanjutkan, saya ucapkan kepada keluarga Ibu Ruyati -semoga Allah merahmatinya- agar bersabar atas segala musibah. Sebagai umat muslim, tentu meyakini bahwa semua musibah mengandung hikmah, apa yang terjadi semoga menjadi penebus dosa. Semoga Allah mengganti musibah kalian dengan pahala dan yang lebih baik.


Kembali kepada ujian di balik kasus, di antara ujian yang terberat bagi muslimin dari kasus itu adalah ujian keimanan terhadap ajaran Islam. Tak sedikit dari kasus ini muncul komentar, atau minimalnya perasaan dan anggapan negatif terhadap hukum Islam, qishash. Dari kasus tersebut bisa jadi seorang muslim justru menyalahkan hukumnya, tanpa menengok kepada alur peristiwa dan hukum.


Ini yang justru sangat dikhawatirkan, oleh karenanya saya menganggap ini ujian yang sangat berat bagi muslimin, karena ini bisa menggoyah keimanan dan keislamannya.

Kembali, sebabnya adalah tiadanya informasi yang cukup tentang kejadian yang sesungguhnya dan tentang apa itu hukum qishash dalam Islam.


Kita tutup sejenak lembaran ibu Ruyati, karena itu sifatnya kasuistik yang untuk mempelajarinya perlu studi kasus.

Kita akan coba buka lembaran ensiklopedi fikih Islam, untuk mengetahui apa itu qishash.


Ternyata qishash bukan hanya ada dalam al-Quran bahkan dahulu dalam kitab Taurat pun telah ada syariatnya, saat kitab Taurat masih murni. Allah berfirman yang artinya, “Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.” [Q.S. al-Maidah:45]

Namun demikian, syariat qishash dalam hal pembunuhan, nyawa dibayar nyawa, tidak sesederhana yang dibayangkan, bahkan hal itu tidak terlepas dari segala aturan yang terkait dengannya.

Sebagai contohnya, diantara beberapa syarat seseorang dibalas bunuh, misalnya:

si pembunuh adalah mukallaf (dibebani hukum, red.),

dan si pembunuh membunuhnya dengan suka rela, tidak dipaksa.

Dengan pembunuhan ‘qotlul amd’ (sengaja melakukan pembunuhan dengan alat yang mematikan).


Dan di antara syarat meminta qishash adalah bahwa seluruh wali korban sepakat untuk membalas bunuh, bila ada salah satu saja yang memaafkan, maka gugurlah permintaan qishash.


Untuk diketahui pula bahwa balas bunuh bukanlah satu-satunya pilihan bagi keluarga korban, tetapi ada dua pilihan, Nabi memberikan dua opsi,

“Barangsiapa yang salah satu keluarganya terbunuh maka dia di antara dua pilihan, diberi diyat (tebusan) atau di-qishash.” [Sahih, H.R. al-Bukhari]

Bahkan, dalam Islam sangat dianjurkan bagi para wali korban untuk memaafkan, artinya tidak membalas bunuh tapi membayar diyat. Dan lebih baik lagi jika para wali korban tersebut memaafkan tanpa bayaran sama sekali. Lihatlah firman Allah yang artinya,

“Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya,“ [Q.S. al-Baqarah:178].
Lihatlah penggunaan kata saudara, apa rahasia di balik itu?

Asy Syaikh as-Sa’dy dalam tafsirnya mengatakan,

“Terkandung pada ayat tersebut anjuran untuk berbelaskasih dan memaafkan, mengganti qishash dengan diyat, dan lebih bagus lagi memaafkan tanpa minta diyat”.

Bahkan, Rasulullah sendiri senantiasa menyarankan para wali korban untuk memberikan maaf. Shahabat Anas bin Malik menceritakan,

“Tidaklah didatangkan kepada Rasulullah satu urusan qishash pun kecuali beliau menyarankan untuk dimaafkan”. [Sahih, HR Ibnu Majah. Lihat Sahih Sunan]

Bahkan Rasulullah pernah memberikan harta yang sangat banyak kepada orang-orang Laits agar mereka mau memaafkan, dan tidak menuntut qishash.


Namun, hal ini tentu tanpa mengesampingkan hak keluarga korban. Kita tidak bisa hanya memandang orang yang hendak dieksekusi. Tentu hak korban juga harus diperhatikan, mereka orang yang telah dirugikan dalam hal ini, salah satu anggota keluarga mereka telah wafat dengan cara dibunuh, dan bukankah membunuh itu dosa yang sangat besar? (lihat Q.S. an-Nisa’:93). Bayangkan kalau itu menimpa salah satu kita -semoga tidak terjadi-. Andai mereka memaafkan, itu keutamaan yang sangat tinggi nilainya, tapi kalau mereka tetap menuntuk hak, itu hak mereka, bukan sikap yang adil kalau hak mereka dihambat.


Pihak pemerintah yang sebagai hakim, mereka adalah pengayom bagi kedua belah pihak yang bertikai, bukan sikap adil kalau mereka langsung memutuskan pancung, atau memutuskan maaf. Dia harus melihat kejadian secara fakta yang nyata lalu menghukuminya tanpa dipengaruhi oleh pihak manapun

.

Seandainya pun pihak yang akan di-qishash itu adalah keluarga hakim sendiri, ia harus tetap berbuat adil, dahulu Nabi pernah mengatakan, “

Seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri tentu akan aku potong tangannya.”

Saat itu telah terjadi pencurian oleh salah seorang wanita bangsawan dari kabilah Bani Makhzum, ia telah diproses secara hukum dan ia mesti mendapatkan hukuman potong tangan. Keluarga wanita tersebut merasa keberatan. Bagaimana mungkin seorang wanita dari keluarga bangsawan harus dipotong tangannya karena mencuri. Maka mereka meminta sahabat Usamah bin Zaid, sebagai orang yang sangat disayangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memintakan maaf, dengan kata lain, mengurungkan hukum potong tangan tersebut. Beliau pun marah dan mengucapkan:
“Yang menghancurkan umat sebelum kalian adalah bila yang mencuri di antara mereka adalah bangsawan, mereka biarkan (kebal hukum), dan bila yang mencuri orang lemah mereka tegakkan hukum padanya”

lalu mengucapkan ucapan tersebut di atas. Wanita itu pun akhirnya mengambil pelajaran dari pemotongan tangan tersebut dan semakin memperbaiki ketaatannya. [Sahih HR an Nasai. Lihat Sahih Sunan Nasa’i]

Dalam kasus Ibu Ruyati, memang benar apa yang dikatakan duta besar RI bahwa Raja pun tidak bisa campurtangan bila hukum telah diputuskan dan keluarga korban tetap tidak mau memaafkan. (http://fokus.vivanews.com/news/read/228792-raja-saudi-tidak-bisa-ikut-campur)

Namun apa yang bisa dilakukan Raja, Hakim, atau pihak RI, mereka hanya bisa menganjurkan keluarga korban untuk menempuh jalan damai, ishlah, saling memafkan, minimalnya berpindah kepada diyat, walaupun bernilai besar, dan lebih baik lagi gratis. Seperti yang sering dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihhi wa sallam.

Untuk diketahui pula, seandainya hakim memutuskan bahwa pembunuhan ini qotlul ‘amd (pembunuhan sengaja, pembunuhan dengan alat yang mematikan).

Bisa jadi si pembunuh sebenarnya tidak berniat membunuh, ia hanya ingin melukai, tapi ternyata justru kematian yang terjadi. Dalam kondisi seperti ini, hakim tetap menghukumi secara fakta lapangan.

Adapun ucapan si pembunuh bahwa ia tidak bermaksud membunuh, hakim tidak tahu sejauh mana kejujurannya, maka kata-kata tersebut tidak merubah hukum.

Ada kemungkinan ia jujur dalam pengakuan tersebut, tapi hanya Allah yang mengetahui. Atas dasar itu, hukum hakim hanya sebatas hukum dunia, dan hakim hanya dapat menganjurkan wali korban untuk memaafkan.

Jika si pembunuh telah mengaku bahwa ia tidak punya niatan untuk membunuhnya, kalau ia jujur dan tetap dilaksanakan qishash, maka wali korban yang meng-qishash dianggap telah melakukan pembunuhan terhadapnya.


Abu Hurairah pernah bercerita, telah terjadi pembunuhan terhadap seseorang di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka perkara tersebut diajukan kepada beliau. Setelah proses, Nabi menyerahkan pembunuh tersebut kepada wali korban untuk dibalas bunuh. Ternyata si pembunuh mengatakan,

“Wahai Rasulullah, demi Allah, saya tidak bermaksud membunuhnya.”
Rasulullah pun mengatakan kepada keluarga korban,
”Kalau dia jujur, dan kamu tetap membunuhnya maka kamu masuk neraka.”
Akhirnya keluarga korban melepaskannya. [Sahih, HR Abu Dawud dan yang lain. Lihat Sahih Sunan]


Hukum qishash, dalam Islam bukan hanya sebagai hukuman, ada sisi lain yang jarang dipahami oleh banyak orang, yaitu bahwa hukum tersebut juga berfungsi sebagai kaffarah, penutup dosa. Sehingga, hukuman di akhirat bisa terbebaskan(terhindar ) dengan di-qishash ini. Dan tentu, hukuman di dunia jauh-jauh lebih ringan ketimbang hukum di akhirat.


Ibnul Qoyyim menjelaskan,

“Yang benar, pembunuhan itu terkait dengan 3 hak: hak Allah, hak yang terbunuh, dan hak keluarganya. Maka jika si pembunuh menyerahkan dirinya dengan suka rela kepada wali korban, karena menyesal dan takut kepada Allah, lalu bertaubat dengan taubat yang benar, maka hak Allah gugur dengan taubatnya. Hak keluarga gugur dengan qishash, damai, atau pemberian maaf. Tinggal hak orang yang terbunuh, maka Allah akan memberikan gantinya untuk hamba-Nya yang bertaubat tersebut dan Allah akan memperbaiki hubungan antara keduanya.”

Dengan penjelasan di atas, seandainya ibu Ruyati salah, semoga ia benar-benar taubat dengan taubatan nashuha, sehingga dosanya terampuni, dan diterima di sisi-Nya. Amin…


Untuk itu, jangan sampai kasus semacam ini mempengaruhi keimanan kita terhadap Islam, banyak pihak ingin memanfaatkannya untuk menyudutkan pihak tertentu, dengan berbagai gosip yang tak bertanggung jawab.


Yang cukup aneh dan lucu dalam kasus ini, demi menyudutkan orang Arab, ada yang menganggap bahwa ibu Ruyati membunuh karena membela diri dari upaya pemerkosaan majikannya. Padahal yang dibunuhnya adalah seorang nenek-nenek tua, dan pada dasarnya majikannya adalah keluaga yang baik. Sebagaimana diakui teman satu majikan Ibu Ruyati yang bernama Suwarni, hanya saja si nenek malang -semoga Allah merahmatinya dan memafkannya- suka marah-marah.


Ibu Ruyati pun mengakui sebab pembunuhannya adalah rasa kesal akibat sering dimarahi oleh ibu majikan dan kecewa karena majikan tidak mau memulangkan[menghantarnya pulang ke indonesia?].


Ruyati juga menyatakan berniat untuk melarikan diri namun pintu rumah selalu terkunci sehingga tidak dapat keluar dari rumah majikan. Ruyati mengaku tidak pernah disiksa oleh majikannya. (http://m.inilah.com/read/detail/1620212/inilah-kronologis-proses-hukum-tki-ruyati/)


Seandainya pembunuhnya bukan ibu Ruyati, tapi orang Arab sendiri, tentu akan dihukumi dengan hukuman yang sama. Dan faktanya, sudah banyak warga Saudi Arabia yang mati dalam hukum pancung. Memang orang jahat di mana-mana ada, dan kejahatan tetap kejahatan di manapun dan oleh siapapun.


Yang paling berbahaya ialah ,apabila kasus ini dipakai untuk menyudutkan Islam. Padahal bila dilihat dengan jujur dan benar, bahwa dalam hal ini syariat Islam lah yang paling adil dan paling menjaga perasaan semua pihak, paling bijak dalam memutuskan. Kita selaku seorang muslim yang hakiki bukan muslim liberal (orang yang mengaku muslim tapi jauh dari Islam), tentu mengimani firmanNya:

وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa. [Q.S. al-Baqoroh:179].

Imam Asy Syinqithi dalam tafsirnya menjelaskan,

“Di antara pentunjuk Al-Quran yang lebih tepat dan adil adalah qishash, karena bila seseorang marah kemudian bertekad membunuh orang lain, lalu ingat bahwa bila ia membunuh ia akan dibunuh dengan sebab itu, ia akan takut dari akibat perbuatannya sehingga ia mengurungkan niatnya. Sehingga, tetap hiduplah orang yang akan ia bunuh dan dia pun tetap hidup karena tidak membunuh sehingga tidak dibunuh karena qishash. Dengan dibunuhnya seorang pembunuh, akan mengakibatkan hidupnya banyak orang yang tidak diketahui jumlahnya kecuali oleh Allah. Hal itu, sebagaimana kami sebutkan, sesuai dengan firman Allah (artinya), “Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.[Q.S. Al Baqarah:179].

Tidak diragukan bahwa ini adalah jalan yang paling adil dan paling lurus. Oleh karenanya, telah disaksikan di penjuru dunia, baik dahulu maupun sekarang, sedikitnya jumlah pembunuhan pada negeri-negeri yang berhukum dengan hukum Allah. Karena, qishash adalah peringatan keras terhadap tindak pembunuhan seperti yang Allah sebutkan dalam ayat yang tersebut tadi.

Dan apa yang disebutkan oleh orang-orang anti Islam bahwa qishash tidak bijaksana karena menyebabkan berkurangnya jumlah komunitas masyarakat -yakni membunuh yang kedua setelah matinya yang pertama-, bahwa semestinya dihukum dengan dipenjara, dan bisa jadi ia beranak di balik terali besi sehingga menambah jumlah komunitas masyarakat, ini semua adalah ucapan yang tidak ada nilainya, kosong dari hikmah atau kebijaksanaan.

Karena penjara tidak membuatnya jera[serik] dari pembunuhan (Apalagi zaman sekarang yang semuanya bisa ditebus dengan uang, penerj.), dan bila hukuman itu tidak membuat jera maka orang-orang rendahan itu akan banyak melakukan pembunuhan sehingga akan bertambah banyak pembunuhan dan komunitas masyarakat akan berkurang berkali lipat.” [dikutip dari Adhwa`ul Bayan, hal:427-428, karya Syaikh Amin Asy-Syinqithi].

Oleh: Al-Ustadz Qomar ZA, Lc.

sumber : tashfiyah.net

Dr Chandra : Rangkaian Soros Biayai Bersih ?


AIDCNews – 05/07/11 – Menurut sumber sahih, seorang pegawai daripada sebuah pertubuhan diasaskan dan dibiayai oleh spekulator kewangan, George Soros berada di Kuala Lumpur baru-baru ini untuk mengadakan pertemuan dengan para pemimpin parti politik dan NGO yang menganggotai BERSIH.

Pegawai tersebut, Maureen Aung-Thwin merupakan Pengarah ‘Projek Burma / Inisiatif Asia Tenggara’ yang dikendalikan Open Society Foundations (OSF) berada di Kuala Lumpur dari 27 Jun hingga 2 Julai, 2011.

Pertubuhan Open Society Foundations digunakan oleh Soros bagi membangunkan program-program membina keupayaan di atas nama demokrasi di beberapa bahagian dunia.

Sebenarnya program-program tersebut merupakan sebahagian daripada agenda lebih besar Amerika Syarikat bagi memperluaskan kuasa global dan pengaruhnya dengan alasan untuk memampatkan demokrasi.

Open Society Foundations beroperasi secara terus atau tidak terus di Eropah Timur, Utara Afrika, Amerika Latin, Asia Tengah, Asia Barat dan Asia Tenggara. Usaha membina keupayaan yang dimaksudkan termasuk pembiayaan organisasi-organisasi tempatan dan mengadakan kursus latihan serta seminar.

Tumpuan penting program OSF ini ketika akan berlangsung pilihan raya di sesebuah negara.

Saya berharap kerajaan akan menjalankan penyiasatan terperinci pembabitan OSF yang didalangi Soros dalam pergerakan BERSIH. Pembabitan OSF perlu dikaji dalam konteks dakwaan pembabitan NGO-NGO Eropah dan Amerika Syarikat dalam aktiviti-aktiviti BERSIH dan kumpulan-kumpulan berkaitan dengannya.

Saya amat memandang berat pembabitan pihak Soros berikutan sesuatu yang berlaku sewaktu saya berada dalam Parti Keadilan Nasional (kini Rakyat) sebagai Timbalan Presiden dari 1999 hingga 2001.

Beberapa minggu sebelum pilihan raya 1999, Maureen Aung-Thwin datang ke pejabat saya di Petaling Jaya berhubung permintaan daripada Anwar Ibrahim bagi membiayai Keadilan pada pilihan raya.

Apa yang nyata, pembantu Anwar yang paling dipercayai, Azmin Ali telah menghubungi pemilik media Zionis, Rupert Murdoch bagi pihak Anwar mengenai bantuan kewangan. Permintaan tersebut kemudian disampaikan kepada sahabatnya, George Soros, yang kemudian menghantar Maureen sebagai misi ke Malaysia.

Saya memberitahu Maureen Keadilan tidak akan menerima bantuan kewangan daripada mana-mana sumber luar, dan persoalan penerimaan dana daripada Soros atau sesiapa saja bagi membiayai kempen pilihan raya tidak timbul sama sekali.

Pada sebelah petangnya saya memaklumkan kepada Presiden, Dr. Wan Azizah Ismail mengenai pertemuan saya dengan Maureen dan memohon supaya beliau bertanya kepada Anwar sama ada apa yang disampaikan oleh Maureen kepada saya itu benar.

Menurut Wan Azizah, Anwar menafikan sebarang pengetahuan mengenai permintaan mendapatkan bantuan daripada Murdoch serta pembabitan Soros. Saya percaya kepada Anwar dan membiarkan perkara tersebut berlalu. Bagaimana pun, beberapa perkembangan selanjutnya yang mengaitkan beberapa orang pemimpin Zionis di Amerika Syarikat dan Anwar meyakinkan saya Anwar sebenarnya berbohong.

Kini, 12 tahun kemudian, persekongkolan yang melibatkan Maureen Aung Thwin dan Soros timbul sekali lagi dalam politik Malaysia – kali ini menerusi BERSIH.

Rakyat Malaysia mempunyai hak untuk mengetahui segala-galanya daripada Anwar, BERSIH dan Soros.

Dr. Chandra Muzaffar,
Timbalan Presiden, Parti Keadilan Nasional (April 1999-November 2001)
5 Julai 2011

Sumber :http://www.anwaraidc.com/?p=13694