20 Desember 2012
Segala puji hanyalah milik Allah
semata. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi yang tiada
lagi nabi sesudah beliau, Muhammad bin ‘Abdillah,‘alaihis sholatu was salaam.
Wa ba’du:
Allah Ta’ala berfirman
tentang bapak para nabi, Nabi Ibrahim ‘alaihis salam,
دْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآَءُ
مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا
بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا
بِاللَّهِ وَحْدَهُ
“Sesungguhnya telah ada suri
tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya ketika
mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri kamu dan
dari apa yang kamu sembah selain Allah. Kami ingkar kepadamu, dan telah nyata
antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian selama-lamanya sampai kamu
beriman kepada Allah semata” (QS. Al Mumtahanah : 4)
Kaum muslimin yang dimuliakan Allah,
prinsip al wala’ wal baro’, loyalitas kepada kaum muslimin dan kebencian
kepada orang kafir, sebagaimana yang telah dicontohkan Nabi Ibrahim ‘alaihis
salam seperti termaktub dalam ayat di atas pada masa-masa ini seolah-olah
telah redup di hati-hati kaum muslimin. Padahal prinsip al wala’ wal baro’adalah
salah satu prinsip dalam agama Islam dan sebab tegaknya kemuliaan agama Islam
di atas seluruh agama di dunia ini.
Larangan Bersikap Loyal
kepada Orang Kafir
Di dalam Al Qur’an, Allah Ta’ala melarang
kaum muslimin untuk memberikan sikap wala’, loyalitas kepada orang
kafir, dan menjadikan mereka sebagai teman setia. Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا
تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ
“Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia” (QS.
Al Mumtahanah : 1)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا
تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ
وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي
الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu mengambil orang-orang yahudi dan nasrani menjadi
pemimpin-pemimpinmu. Sebagian mereka adalah pemimpin bagi yang lain.
Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya
orang itu termasuk golongan mereka.Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk
kepada orang-orang yang zalim” (QS. Al Ma-idah : 51)
Bentuk Loyalitas pada
Orang Kafir
Kaum muslimin yang dimuliakan Allah,
setelah membawakan dalil terlarangnya memberikan loyalitas kepada orang kafir,
berikut ini kami bawakan beberapa contoh bentuk loyalitas kepada orang kafir
–dengan memohon taufik dari Allah- agar kita tidak terjatuh ke dalamnya.
1. Ridho terhadap kekafiran orang
kafir, tidak mengkafirkan mereka, meragukan kafirnya mereka, atau bahkan sampai
membenarkan madzhab (ajaran) mereka
Ini merupakan perkara yang sangat
berbahaya yang dapat mengeluarkan seorang muslim dari agamanya. Para ulama
sepakat bahwa siapa saja yang mencintai orang kafir karena kekafirannya
(artinya: cinta akan kekafiran mereka, ed), maka dia keluar dari Islam.
Lihat Al Wala’ wal Bara’ fil Islam, hal. 232.
2. Meyakini sebagian akidah kafir
yang mereka anut atau berhukum dengan kitab suci mereka
Allah Ta’ala berfirman,
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ أُوتُوا
نَصِيبًا مِنَ الْكِتَابِ يُؤْمِنُونَ بِالْجِبْتِ وَالطَّاغُوتِ وَيَقُولُونَ
لِلَّذِينَ كَفَرُوا هَؤُلَاءِ أَهْدَى مِنَ الَّذِينَ آَمَنُوا سَبِيلًا
“Tidakkah kamu lihat orang-orang
yang Allah berikan mereka bagian dari kitab?Mereka beriman dengan setan dan thoghut,
dan mereka berkata kepada orang-orang kafir : ‘Mereka adalah orang-orang yang
lebih lurus jalannya daripada orang-orang yang beriman’” (QS. An Nisaa’ : 51)
Kaum muslimin yang dimuliakan Allah,
bukankah dapat kita saksikan saat ini sebagian dari orang yang ber-KTP Islam,
bahkan dianggap ‘cendikiawan muslim’, tapi meyakini akidah-akidah sesat yang
dimiliki orang kafir seperti komunisme, sekulerisme, dan liberalisme? Wallahul
musta’aan.
3. Menjadikan orang kafir penolong
setia atau pelindung[1], menyerahkan urusan yang
berkaitan dengan kaum muslimin kepada mereka, dan menjadikan mereka sebagai orang
kepercayaan
Allah Ta’ala berfirman,
لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ
الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ
فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً
وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ
“Janganlah orang-orang beriman
menjadikan orang kafir sebagai penolong setia atau pelindung dengan
meninggalkan orang-orang beriman yang lain. Barangsiapa yang melakukannya, maka
dia telah lepas dari Allah.Kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu
yang ditakuti dari mereka.Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri
(siksa)-Nya.Dan hanya kepada Allah kembali (mu)” (QS. Ali ‘Imron : 28). Lihat Al Irsyad ila Shahihil
I’tiqod, hal. 360
4. Menolong orang kafir dalam menindas kaum muslimin
Ini adalah perkara yang sangat
berbahaya. Hal ini termasuk pembatal keislaman jika maksudnya adalah menolong
orang kafir untuk menindas kaum muslimin disertai dengan kecintaan pada agama
atau ajaran mereka. Allah Ta’ala berfirman,
وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ
فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Barangsiapa di antara kamu
berloyal pada mereka (menolong mereka), maka sesungguhnya orang itu termasuk
golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang
yang zalim.” (QS. Al Maidah: 51).
Sedangkan jika tidak ada pilihan
lain (artinya: dipaksa) untuk melakukan seperti itu, namun tidak disertai
dengan rasa cinta pada kekufuran mereka, maka ini dikhawatirkan saja dapat
keluar dari Islam. Adapun jika masih punya pilihan (tidak dipaksa), namun ia
masih benci pada agama kekafiran, maka ia terjerumus dalam dosa besar. (tidak
Lihat Al Irsyad ilaa Shahihil I’tiqod, hal. 360 dan penjelasan
Syaikh Sholih Al Fauzan dalam Durus fii Syarh Nawaqidil Islam, hal,
157-158.
5. Membantu orang kafir dalam
penyelenggaran hari-hari besar mereka, menghadiri perayaan hari besar mereka,
dan memberikan ucapan selamat untuk hari besar mereka
Allah Ta’ala berfirman ketika
menerangkan sifat dari hamba-hamba Allah yang beriman,
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ
“Dan orang-orang yang tidak
menghadiri az zuur” (QS. Al Furqan : 72). Makna ayat di atas, di antara
sifat hamba Allah adalah tidak menghadiri hari besar orang kafir. Lihat Al
Irsyad, hal. 362.
6. Berkasih sayang atau mencintai mereka
Allah Ta’ala berfirman,
لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ
بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ
كَانُوا آَبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ
“Kamu tak akan mendapati kaum yang
beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang
yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau
anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka” (QS. Al Mujadilah : 22)
7. Duduk bersama mereka ketika mereka sedang menghina Islam dan
kaum muslimin
Allah Ta’ala berfirman,
وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي
الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آَيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ
بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ
إِذًا مِثْلُهُمْ
“Sungguh Dia telah menurunkan
kekuatan kepada kalian di dalam kitab bahwa jika kalian mendengar ayat-ayat
Allah diingkari atau dihina (oleh orang kafir), maka janganlah duduk bersama
mereka sampai mereka membicarakan hal lain. Karena sesungguhnya (jika kalian
tetap duduk bersama mereka), sungguh kalian seperti mereka” (QS. An Nisaa’ : 140)
8. Menyerupai mereka dalam hal-hal yang merupakan kekhususan
mereka
Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia bagian
dari mereka” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Tasyabbuh dengan orang kafir dalam hal-hal yang merupakan ciri khas
mereka, kebiasaan mereka, ibadah mereka, akhlak
mereka (seperti mencukur jenggot dan memanjangkan kumis), pakaian mereka, gaya
makan dan minum mereka, dan selainnya yang termasuk ciri khas orang kafir
hukumnya adalah haram. LihatAl Irsyad, hal. 359.
Dan yang dimaksud dengan ciri khas
orang kafir adalah : jika ada orang yang melakukan sesuatu atau memakai
sesuatu, maka orang yang melihatnya akan mengira bahwa dia adalah orang kafir.
9. Tinggal di negeri kafir dan tidak
mau pindah ke negeri Islam padahal mampu
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ
الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا
مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً
فَتُهَاجِرُوا فِيهَا فَأُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءَتْ مَصِيرًا (97)
إِلَّا الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ لَا
يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلَا يَهْتَدُونَ سَبِيلًا (98)
“Sesungguhnya orang-orang yang
dimatikan oleh malaikat dalam keadaan menzhalimi diri sendiri,malaikat bertanya
kepada (mereka), ‘Dalam keadaan bagaimana kalian ini?!’.Mereka menjawab, ‘Kami
adalah orang-orang yang tertindas di bumi ini (Mekkah)’. Malaikat menjawab,
‘Bukankah bumi Allah itu luas sehingga kalian bisa berhijrah?!’. Mereka itulah
yang tempat kembalinya adalah jahannam. Dan jahannam adalah seburuk-buruk
tempat kembali. Kecuali mereka yang tertindas dari kalangan laki-lak
,perempuan, dan anak-anak yang tidak berdaya dan tidak tahu jalan (untuk
hijrah)” (QS. An Nisaa’ : 97-98)
Syaikh As Sa’di rahimahullah berkata,
“Ini adalah ancaman keras bagi orang yang tidak mau hijrah (dari negeri kafir)
sampai meninggal dunia padahal mampu untuk hijrah” (Taisir Karimir Rahman
hal. 176).
10. Wisata atau bertamasya ke negeri
kafir
Jika berpergian dalam rangka
pengobatan, belajar ilmu-ilmu yang bermanfaat untuk kaum muslimin yang
tidak didapatkan di negeri-negeri Islam, atau alasan yang dibenarkan syari’at,
maka diperbolehkan asalkan syaratnya terpenuhi. Namun jika bepergian dalam
rangka wisata atau pleasure saja ke negeri kafir, maka ini jelas bukan suatu
yang urgent dan dinilai berdosa.
12. Menyanjung mereka karena takjub
dengan kemajuan peradaban dan teknologi yang mereka miliki tanpa melihat akidah
mereka yang rusak
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَى
مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا
لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ وَرِزْقُ رَبِّكَ خَيْرٌ وَأَبْقَى
“Janganlah kalian mengarahkan
pandangan kalian kepada kenikmatan yang Kami berikan kepada golongan-golongan
mereka sebagai bunga kehidupan dunia agar Kami uji mereka dengannya.Dan rizki
Rabb-mu lebih baik dan lebih kekal” (QS.Thaha
: 131)
11. Mengagungkan kedudukan mereka dan memberikan gelar-gelar
yang bersifat memuliakan tanpa keperluan
13. Bertemu dengan mereka dengan
wajah berseri-seri dan hati gembira
14. Memulai ucapan salam kepada
mereka
Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Janganlah kalian mulai memberikan salam kepada orang
yahudi dan nasrani. Jika kalian berpapasan dengan mereka di jalan, paksalah
mereka untuk minggir” (HR. Muslim)
15. Memberi nama anak dengan
nama-nama khas orang kafir
Hal ini termasuk tasyabbuh dengan
orang kafir sehingga terlarang.
16. Memintakan ampunan untuk mereka
dan mendo’akan rahmat bagi mereka
Allah Ta’ala berfirman,
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ
آَمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ
بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
“Tidaklah patut bagi Nabi dan
orang-orang beriman untuk meminta ampunan bagi orang musyrik meskipun mereka
adalah kerabat dekatnya setelah jelas bagi mereka bahwa orang musyrik itu
adalah penduduk neraka jahim” (QS.
At Taubah : 113)
17. Menggunakan kalender masehi
Kalender masehi adalah bentuk
mengenang kelahiran Nabi ‘Isa ‘alaihis salamyang bid’ah ini dibuat-buat
oleh orang Nashrani sendiri dan bukan berasal dari agama Nabi ‘Isa ‘alaihis
salam. Maka penggunaan kalender ini menunjukkan adanya keikut sertaan
menyebarkan syi’ar-syi’ar dan hari besar mereka (lihat Al Irsyad, hal.
362).
Akan tetapi, seandainya terpaksa
menggunakan kalender masehi, maka cantumkanlah kalender hijriyyahnya juga.
Tetap Wajib Berbuat Adil
Kaum muslimin yang dimuliakan
Allah, meskipun kita diwajibkan untuk membenci orang yang Allah benci, yakni
orang-orang kafir, namun hal itu bukanlah alasan untuk berbuat sewenang-wenang
terhadap orang kafir. Islam adalah agama yang indah dan penuh keadilan.
Oleh
karena itulah, Allah Ta’ala tidak melarang kaum muslimin untuk berbuat
baik kepada orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin, terlebih lagi jika
hal itu dapat membuat mereka tertarik memeluk agama Islam. Allah Ta’ala berfirman,
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ
الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ
دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ
الْمُقْسِطِينَ
“Allah tidaklah melarang kalian
berbuat baik dan berbuat adil terhadap orang kafir yang tidak memerangi kalian
karena agama dan tidak mengusir kalian dari kampung kalian.Sesungguhnya Allah
mencintai orang-orang yang berbuat adil” (QS.
Al Mumtahanah : 8)
Wallahu a’lam.
Referensi:
Al Irsyad ila Shahihil I’tiqod, Syaikh Sholih Al Fauzan
Al Wala’ wal Bara’ fil Islam
Durus fii Syarh Nawaqidil Islam, Syaikh Sholih Al Fauzan
Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di
2 Shafar 1434 H
Penulis: Yananto Sulaimansyah
Editor: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id
Dari artikel 'Larangan Loyal pada Orang Kafir — Muslim.Or.Id'
No comments:
Post a Comment