Showing posts with label Bidaah dan sunnah. Show all posts
Showing posts with label Bidaah dan sunnah. Show all posts

Wednesday, July 11, 2012

Di antara syubhat-syubhat ahlul bid’ah ...

 
 
 

Di antara syubhat-syubhat ahlul bid’ah dalam rangka menggembosi pengamalan sunnah adalah ucapan mereka: “Kaum muslimin hari ini dalam keadaan lemah, diinjak-injak dan dijatuhkan martabatnya oleh musuh-musuh Islam. Di mana-mana terjadi pembantaian kaum muslimin seperti binatang ternak, tetapi kalian malah sibuk mempelajari sunnah-sunnah, mengajarkan dan menerapkannya! Apakah kalian tidak memikirkan saudara-saudara kalian yang dibantai?!…”
Kalimat yang semakna dengan ini sering dilontarkan oleh ahlul bid’ah dan musuh-musuh sunnah dari kalangan khawarij, syi’ah rafidlah, mu’tazilah atau pun para hizbiyyun dan dai-dai politik dari kalangan Ikhwanul Muslimin, Sururiyyin dan lain-lain. Mereka menganggap bahwa menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam merupakan penghalang perjuangan jihad melawan musuh-musuh Islam.

Prasangka ini muncul dari mereka karena mereka memandangnya dengan kacamata kebid’ahan. Dan karena per-juangan jihad mereka juga adalah perjuangan dengan cara-cara bid’ah, maka tentu saja akan bertentangan dengan sunnah-sunnah.


Kita jawab syubhat mereka dari beberapa sisi:
Pertama, perjuangan jihad mela-wan musuh-musuh Allah jika dilakukan dengan cara yang syar’i dan mencocoki ajaran Sunnah Rasulllah shalallahu ‘alaihi wa sallam, tidak ada pertentangan dengan usaha menghidupkan sunnah-sunnah beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam, sekalipun pada perkara-perkara yang mereka anggap furu’.
Bisa kita lihat pada generasi pertama umat ini, mereka adalah para mujahidin yang telah membuktikan kehebatan mereka di medan tempur melawan musuh-musuh Islam. Namun mereka tidak pernah sesaatpun meremehkan sunnah-sunnah seperti bersiwak, mengangkat pakaian di atas mata kaki, memotong kuku, merapikan kumis, membiarkan jenggot. Apalagi sunnah-sunnah yang berkaitan dengan ibadah mahdlah seperti gerakan-gerakan shalat yang sunnah, shalat lail dan membaca al-Qur’an serta dzikir pagi dan sore dan lain-lain.
Dengan demikian, sesungguhnya tidak ada pertentangan antara melaksa-nakan sunnah-sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dan jihad melawan musuh-musuh Islam.
Kedua, dengan menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, kita akan semakin dekat kepada Allah. Dan ketika kita semakin dekat kepada Allah, maka Allah akan membela dan menolong kita. Sehingga kita katakan menghidupkan sunnah-sunnah justru mendukung datangnya kemenangan.
Allah berfirman:
وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ …. الحج: 40
Sungguh Allah pasti akan menolong orang yang menolong agama-Nya… (al-Hajj: 40)
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ. محمد: 7
Hai orang-orang mu’min, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (Muhamamad: 7)
Ketiga, orang yang menghidupkan sunnah-sunnah akan mencapai derajat wali dan kekasih Allah yang akan dibela oleh Allah dan dikabulkan doanya. Maka Allah akan memenangkan mereka ketika menghadapi musuh-musuhnya sekuat apapun mereka, karena Allah ada di pihak mereka.

Hal itu sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bersabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya Allah berfirman:
مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقرَّبُ إَلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحَبَّهُ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ، وَبَصَرَهُ الَّّذِي يُبْصِرُ بِهِ، وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا، وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا، وَإِنْ سَأَلْنِي َلأُعْطِيَنَّهُ وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِي َلأُعِيْذَنَّهُ…. (رواه البخاري
Barangsiapa yang memusuhi wali-Ku, maka aku umumkan perang terhadapnya. Tidaklah ada seorang hamba yang mendekatkan diri kepada-Ku lebih aku sukai daripada melaksanakan apa yang aku wajibkan kepadanya, dan seorang hamba yang terus-menerus mendekat-kan diri kepada-Ku dengan mengerjakan yang sunnah-sunnah hingga Aku mencintainya. Maka jika Aku mencintainya, Aku akan menjadi pendengaran-nya yang dia mendengar dengannya; Aku akan menjadi penglihatannya yang dia melihat dengannya; Aku akan men-jadi tangannya yang dia memukul dengannya; dan Aku akan menjadi kaki-nya yang dia berjalan dengannya. Jika dia meminta kepada-Ku, sungguh pasti akan Aku beri. Dan jika dia berlindung kepada-Ku, sungguh pasti akan Aku lindungi… (HSR. Bukhari)
 
Dengan hadits ini kita mengetahui bahwa dengan diamalkannya sunnah-sunnah, walaupun pada perkara-perkara yang mustahab (tidak wajib) akan me-nyebabkan kecintaan Allah terhadapnya. Kecintaan itu akan menyebabkan pembe-aan Allah terhadapnya. Maka yang demi-kian sungguh akan mendukung perju-angan jihad fie sabilillah, bukan justru sebaliknya.
 
Keempat, lebih tegas lagi Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa jalan keluar dari penderitaan dan kehinaan serta pe-nindasan orang-orang kafir adalah de-ngan kembali kepada agama Allah. Tidak dibedakan oleh beliau mana yang wajib dan mustahab, yang ushul maupun yang furu’, tidak pula dibedakan mana yang qusyur (kulit) dan mana yang lubab (inti). Artinya kembalilah kepada agama kalian secara kaaffah.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِيْنَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيْتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوْا إِلَى دِيْنِكُمْ. رواه أبو داود عن ابن عمر
Jika kalian telah berjual beli dengan cara riba, telah mengambil ekor-ekor sapi, telah ridla dengan perkebunan-perkebunan dan kalian telah meninggalkan jihad, maka Allah akan
timpakan atas kalian kehinaan, yang kehinaan itu tidak akan Allah cabut hingga kalian kembali kepada agama kalian. (HSR. Abu Dawud)

Dengan hadits ini kita ketahui bahwa jalan satu-satunya untuk melepas-kan dari kehinaan yang menimpa kaum muslimin adalah kembali kepada agama Allah. Sedangkan agama Allah adalah seluruh yang diajarkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, Dengan kata lain sunnah-sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam.

Maka sungguh aneh pernyataan para hizbiyyun di atas yang bernada me-mojokkan sunnah dan menganggapnya sebagai penghalang bagi perjuangan ‘jihad’. Hal demikian karena apa yang mereka anggap ‘jihad’ ternyata sebuah gerakan kebid’ahan yang mereka beri la-bel ‘jihad’, yang tentu saja bertentangan dengan sunnah.

Lihat para politikus atau hizbiyyun, mereka menamakan perjuangan partai mereka pada pemilu dan parlemen sebagai jihad. Padahal pemilu dan demo-krasi adalah perkara bid’ah dan sangat bertentangan dengan ajaran Islam, kare-na ajaran ini menganut sistem suara ter-banyak, sementara dalam Islam tidak demikian.

Akhirnya, ‘jihad’ mereka pasti akan bertentangan dengan sunnah-sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Karena mereka berusaha untuk meraih pengikut sebanyak-banyaknya untuk memenangkan partainya; sedangkan orang yang menghidupkan sunnah–sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam akan terlihat asing, sedikit bahkan akan dijauhi kebanyakan umat. Untuk itu mereka menganggap dengan diamalkan dan dihi-dupkannya sunnah-sunnah akan mengurangi suara partainya. Dan dengan berkurangnya pengikut mereka akan meng-gagalkan perjuangan mereka di parlemen.

Contoh kedua, apa yang dilakukan oleh khawarij. ‘Jihad’ menurut mereka adalah melakukan pemberontakan terhadap penguasa muslim yang sah. Tentu saja mereka akan menganggap halal da-rah kaum muslimin yang ada di peme-rintahan. 
Hal ini bertentangan dengan perintah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam untuk taat kepada penguasa walaupun ia berbuat dhalim dan seterusnya. Dengan hal ini pula tentu saja mereka akan menghalalkan darah kaum muslimin yang ada di pemerintahan. Ini bertentangan dengan sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam yang menyatakan haramnya darah kaum muslimin, kecuali pada tiga perkara, yaitu qishash bagi orang yang membunuh muslim dengan sengaja tanpa haq, hukum rajam bagi pezina yang sudah menikah dan hukum mati bagi orang murtad.

Dengan model ‘jihad’ yang seperti ini, pasti mereka akan menganggap sunnah-sunnah sebagai penghalang.
Demikian pula bagi mu’tazilah. Mereka tidak mau menerima sunnah-sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam kecuali yang mereka anggap masuk akal. Sehingga perjuangan mereka adalah perjuangan dengan cara-cara akal dan hawa nafsu mereka. Perjuangan model ini tentu saja akan kembali menganggap sunnah-sunnah sebagai penghalang perjuangan mereka. Dan mereka akan alergi jika melihat orang-orang menghidupkan sunnah, di mana akal mereka tidak mampu mengetahui hikmah-hikmahnya.

Demikianlah semua kelompok ahlul bid’ah akan menjauhkan umat dari sunnah-sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan berba-gai macam syubhat yang mereka perbuat. Kalimat di atas hanyalah alasan yang diada-adakan, sesungguhnya sebab uta-manya adalah karena mereka benci pada sunnah.

Sebagai penutup kita ingatkan ke-pada seluruh kaum muslimin untuk kembali kepada agama Allah, ikutilah sunnah-sunnah Rasulullahshalallahu ‘alaihi wa sallam. Karena sesungguhnya sebab terjadinya bencana, kehinaan dan diinjak-injaknya kaum muslimin oleh musuh-musuhnya adalah karena kelalaian mereka dari agama Allah. Ketika mereka meremehkan ajaran Allah dan melupakannya, maka terjadilah apa yang telah terjadi dari kehinaan dan kerendahan yang menimpa umat Islam. Dalam keadaan seperti, tidak ada jalan lain bagi kita kecuali kembali kepada agama tersebut secara keseluruhan, baik yang diwajibkan, maupun dengan meng-hidupkan yang mustahab, mempelajari, mengamalkan dan menyampaikannya kepada umat.

Allah telah berjanji kepada mereka yang beriman dan beramal shalih akan diberi kemuliaan dan menjadi penguasa di muka bumi dalam firman-Nya:
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي اْلأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لاَ يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ. النور: 55
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan men-jadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesu-dah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap beribadah kepada-Ku dengan tiada memperseku-tukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. (an-Nuur: 55).Wallahu a’lam

Ustadz Muhammad Umar As-Sewed
~Khairuddin Din

Friday, August 26, 2011

Memuliakan Al-Qur'an Bukan dengan Menciumnya





Memuliakan Al-Qur'an Bukan dengan Menciumnya

(Petikan nasihat dari Al-’Allamah Al-Muhaddits Al-Imam Al-Albani )

Bid’ah yang dihukumi sesat secara mutlak hanyalah bid’ah yang diada-adakan dalam perkara agama. Adapun bid’ah (mengada-adakan sesuatu yang baru yang belum pernah ada di masa Rasulullah n -pent.) dalam perkara dunia,mungkin perkaranya dibolehkan, namun terkadang pula diharamkan dan seterusnya. Seseorang yang naik pesawat untuk bepergian ke Baitullah guna menunaikan ibadah haji misalnya, tidak diragukan kebolehannya.

Adapun perkara-perkara ta’abbudiyyah (peribadatan) jika ditanyakan, “Kenapa engkau melakukannya?” Lalu yang ditanya menjawab, “Untuk taqarrub kepada Allah!” Maka aku katakan,

“Tidak ada jalan untuk taqarrub kepada Allah k kecuali dengan perkara yang disyariatkan-Nya.”


Al-Qur`an yang diturunkan oleh Rabbul ‘Alamin dari atas langit yang ketujuh adalah sebuah kitab yang diagungkan kehadirannya oleh kaum muslimin. Mereka menghormatinya, memuliakan, dan menyucikannya. Namun kadang-kala pengagungan dan penghormatan tersebut tidaklah sesuai dengan yang semestinya. Artinya,

"mereka menganggap perbuatan yang mereka lakukan merupakan bentuk pengagungan dan penghormatan terhadap Kalamullah, padahal syariat tidak menyepakatinya".


Satu kebiasaan yang lazim kita lihat di kalangan kaum muslimin adalah mencium/mengucup mushaf Al-Qur`an. Dengan berbuat seperti itu mereka merasa telah memuliakan Al-Qur`an.


Lalu apa penjelasan syariat tentang hal ini?


Kita baca keterangan Al-’Allamah Al-Muhaddits Al-Imam Al-Albani t berikut ini:


Dalam keyakinan kami, perbuatan mengucup mushaf tersebut hukumnya masuk dalam keumuman hadits:

إِيَّاكُمْ وَمُحْدَثاَتِ الْأُمُوْرِ، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Hati-hati kalian dari perkara-perkara yang diada-adakan, karena setiap yang diada-adakan merupakan bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat.”1

Dalam hadits yang lain disebutkan dengan lafadz:

وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ

“Dan setiap kesesatan itu di dalam neraka.”2

Kebanyakan orang memiliki anggapan khusus atas perbuatan seumpamal ini. Mereka mengatakan bahwa perbuatan mengucup mushaf tersebut tidak lain kecuali untuk menampakkan pemuliaan dan pengagungan kepada Al-Qur`anul Karim. Bila demikian, kita katakan kepada mereka,

“Kalian benar. Perbuatan itu tujuannya tidak lain kecuali untuk memuliakan dan mengagungkan Al-Qur`anul Karim! Namun apakah bentuk pemuliaan dan pengagungan seperti itu dilakukan oleh generasi yang awal dari umat ini, yaitu para sahabat Rasulullah n, demikian pula para tabi’in dan atba’ut tabi’in?”
Tanpa ragu jawabannya adalah sebagaimana kata ulama salaf
“Seandainya itu adalah kebaikan, niscaya kami lebih dahulu mengerjakannya.”

Di sisi lain, kita tanyakan,

“Apakah hukum asal mengucup sesuatu dalam rangka taqarrub kepada Allah k itu dibolehkan atau dilarang?”

Berkaitan dengan masalah ini, kita bawakan hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya, agar menjadi peringatan bagi orang yang mau ingat dan agar diketahui jauhnya kaum muslimin pada hari ini dari pendahulu mereka yang shalih.


Hadits yang dimaksud adalah dari ’Abis bin Rabi’ah, ia berkata

“Aku melihat Umar ibnul Khaththab z mengucup Hajar Aswad dan berkata:

إِنِّي لَأَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ لاَ تَضُرُّ وَلاَ تَنْفَعُ، فَلَوْلاَ أَنِّي رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ n يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ

“Sungguh aku tahu engkau adalah sebuah batu, tidak dapat memberikan mudarat dan tidak dapat memberi manfaat. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah n mencium/mengecupmu niscaya aku tidak akan menciummu.”3

Apa makna ucapan ‘Umar Al-Faruq z,

“Seandainya aku tidak melihat Rasulullah n mencium/mengecupmu niscaya aku tidak akan menciummu.”


Dan kenapa ‘Umar mencium/mengecup Hajar Aswad yang dikatakan dalam hadits yang shahih:

الْحَجَرُ الْأَسْوَدُ مِنَ الْجَنَّةِ

“Hajar Aswad (batu) dari surga.”4

Apakah ‘Umar menciumnya dengan falsafah yang muncul darinya sebagaimana ucapan orang yang berkata,
“Ini adalah Kalamullah maka kami menciumnya”?
Apakah ‘Umar mengatakan,
“Ini adalah batu yang berasal dari surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa maka aku menciumnya. Aku tidak memerlukn dalil dari Rasulullah n yang menerangkan pensyariatan menciumnya!”


Ataukah jawabannya(yang benarnya) karena memurnikan ittiba’ (pengikutan) terhadap Rasulullah n dan orang yang menjalankan Sunnah beliau sampai hari kiamat? Inilah yang menjadi sikap ‘Umar hingga ia berkata, “Seandainya aku tidak melihat Rasulullah n mencium/mengecupmu niscaya aku tidak akan menciummu….”


Dengan demikian, hukum asal mencium seperti ini adalah kita menjalankannya di atas sunnah yang telah berlangsung, bukannya kita menghukumi dengan perasaan kita, “Ini baik dan ini bagus.”

Ingat pula sikap Zaid bin Tsabit, bagaimana ia memperhadapkan tawaran Abu Bakar dan ‘Umar g kepadanya untuk mengumpulkan Al-Qur`an guna menjaga Al-Qur`an jangan sampai hilang. Zaid berkata, “Bagaimana kalian melakukan sesuatu yang tidak dilakukan oleh Rasulullah n?!”


Sementara kaum muslimin pada hari ini, tidak ada pada mereka pemahaman agama yang benar.

Bila dihadapkan pertanyaan kepada orang yang mencium mushaf tersebut, “Bagaimana engkau melakukan sesuatu yang tidak dilakukan oleh Rasulullah n?”, niscaya ia akan memberikan jawaban yang aneh sekali. Di antaranya, “Wahai saudaraku, ada apa memangnya dengan perbuatan ini, toh ini dalam rangka mengagungkan Al-Qur`an!”

Maka katakanlah kepadanya,

“Wahai saudaraku, apakah Rasulullah n tidak mengagungkan Al-Qur`an? Tentunya tidak diragukan bahwa beliau sangat mengagungkan Al-Qur`an namun beliau tidak pernah mencium Al-Qur`an.”

Atau mereka akan menanggapi dengan pernyataan,

“Apakah engkau mengingkari perbuatan kami mencium Al-Qur`an? Sementara engkau mengendarai mobil, bepergian dengan pesawat terbang, semua itu perkara bid’ah (maksudnya kalau mencium Al-Qur`an dianggap bid’ah maka naik mobil atau pesawat juga bid’ah, Rasulullah n tidak pernah naik mobil dan pesawat, –pent.).”

Ucapan ini jelas salahnya karena bid’ah yang dihukumi sesat secara mutlak hanyalah bid’ah yang diada-adakan dalam perkara agama. Adapun bid’ah (mengada-adakan sesuatu yang baru yang belum pernah ada di masa Rasulullah n -pent.) dalam perkara dunia,mungkin perkaranya dibolehkan, namun terkadang pula diharamkan dan seterusnya. Seseorang yang naik pesawat untuk bepergian ke Baitullah guna menunaikan ibadah haji misalnya, tidak diragukan kebolehannya. Sedangkan orang yang naik pesawat untuk safar ke negeri Barat dan berhaji ke barat, tidak diragukan sebagai perbuatan maksiat. Demikianlah.


Adapun perkara-perkara ta’abbudiyyah (peribadatan) jika ditanyakan, “Kenapa engkau melakukannya?” Lalu yang ditanya menjawab, “Untuk taqarrub kepada Allah!” Maka aku katakan,


“Tidak ada jalan untuk taqarrub kepada Allah k kecuali dengan perkara yang disyariatkan-Nya.”

Engkau lihat bila salah seorang dari ahlul ilmi mengambil mushaf untuk dibaca, tak ada di antara mereka yang menciumnya. Mereka hanyalah mengamalkan apa yang ada di dalam mushaf Al-Qur`an.

Sementara kebanyakan manusia yang menyedari mereka tidak memiliki kaidah, menyatakan perbuatan itu sebagai pengagungan terhadap Kalamullah namun mereka tidak mengamalkan kandungan Al-Qur`an.

Sebagian salaf berkata,

“Tidaklah diadakan suatu bid’ah melainkan akan mati sebuah sunnah.”

Ada bid’ah lain yang semisal bid’ah ini. Engkau lihat manusia, sampai pun orang-orang fasik di kalangan mereka namun di hati-hati mereka masih ada sisa-sisa iman, bila mereka mendengar muadzin mengumandangkan adzan, mereka bangkit berdiri. Jika engkau tanyakan kepada mereka, “Apa maksud kalian berdiri seperti ini?” Mereka akan menjawab, “Dalam rangka mengagungkan Allah k!” Sementara mereka tidak pergi ke masjid. Mereka terus asyik bermain dadu, catur, dan semisalnya. Tapi mereka meyakini bahwa mereka mengagungkan Rabb mereka dengan cara berdiri seperti itu. Dari mana mereka dapatkan kebiasaan berdiri saat adzan tersebut?! Tentu saja mereka dapatkan dari hadits palsu:

إِذَا سَمِعْتُمُ الْأَذَانَ فَقُوْمُوْا

“Apabila kalian mendengar adzan maka berdirilah.”5

Hadits ini sebenarnya ada asalnya, akan tetapi ditahrif oleh sebagian perawi yang dhaif/lemah atau para pendusta. Semestinya lafadznya: قُوْلُوا (…ucapkanlah), mereka ganti dengan: قُوْمُوْا (…berdirilah), meringkas dari hadits yang shahih:

إِذَا سَمِعْتُمُ الْأَذَانَ، فَقُوْلُوْا مِثْلَ مَا يَقُوْلُ ثُمَّ صَلُّوْا عَلَيَّ

“Apabila kalian mendengar adzan maka ucapkanlah semisal yang diucapkan muadzin, kemudian bershalawatlah untukku….”6

Lihatlah bagaimana setan menghias-hiasi bid’ah kepada manusia dan meyakinkannya bahwa ia seorang mukmin yang mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah l. Buktinya bila mengambil Al-Qur`an, ia menciumnya dan bila mendengar adzan ia berdiri karenanya.


Akan tetapi apakah ia mengamalkan Al-Qur`an? Tidak! Misalnya pun ia telah mengerjakan shalat, tapi apakah ia tidak memakan makanan yang diharamkan? Apakah ia tidak makan riba? Apakah ia tidak menyebarkan di kalangan manusia sarana-sarana yang menambah kemaksiatan terhadap Allah l? Apakah dan apakah…? Pertanyaan yang tidak ada akhirnya.


Karena itulah, kita berhenti dalam apa yang Allah l syariatkan kepada kita berupa amalan ketaatan dan peribadatan. Tidak kita tambahkan walau satu huruf, karena perkaranya sebagaimana disabdakan Rasulullah n:

مَا تَرَكْتُ شَيْئًا مِمَّا أَمَرَكُمُ اللهُ بِهِ إِلاَّ وَقَدْ أَمَرْتُكُمْ بِهِ

“Tidaklah aku meninggalkan sesuatu dari apa yang Allah perintahkan kepada kalian kecuali pasti telah aku perintahkan kepada kalian.”7

Maka apakah amalan yang engkau lakukan itu dapat mendekatkanmu kepada Allah k? Bila jawabannya, “Iya.” Maka datangkanlah nash dari Rasulullah n yang membenarkan perbuatan tersebut.

Bila dijawab, “Tidak ada nashnya dari Rasulullah n.” Berarti perbuatan itu bid’ah, seluruh bid’ah itu sesat dan seluruh kesesatan itu dalam neraka.


Mungkin ada yang merasa heran, kenapa masalah yang kecil seperti ini dianggap sesat dan pelakunya kelak berada di dalam neraka? Al-Imam Asy-Syathibi t memberikan jawabannya dengan pernyataan beliau, “Setiap bid’ah bagaimana pun kecilnya adalah sesat.”


Maka jangan melihat kepada kecilnya bid’ah, tapi lihatlah di tempat mana bid’ah itu dilakukan.
Bid’ah dilakukan di tempat syariat Islam yang telah sempurna, sehingga tidak ada celah bagi seorang pun untuk menyisipkan ke dalamnya satu bid’ah pun, kecil ataupun besar. Dari sini tampak jelas sisi kesesatan bid’ah di mana perbuatan ini maknanya memberikan ralat, koreksi, dan susulan (dari apa yang luput/tidak disertakan) kepada Rabb kita k dan juga kepada Nabi kita n. Seolahnya yang membuat dan melakukan bid’ah merasa lebih pintar daripada Allah k dan Rasul-Nya. Na’udzu billah min dzalik. Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

(Dinukil dan disarikan oleh Ummu Ishaq Al-Atsariyyah dari kitab Kaifa Yajibu ‘Alaina an Nufassir Al-Qur`an Al-Karim, hal. 28-34)


1 Shahih At-Targhib wat Tarhib, 1/92/34

2 Shalatut Tarawih, hal. 75

3 Shahih At-Targhib wat Tarhib, 1/94/41

4 Shahihul Jami’, no. 2174

5 Adh-Dha’ifah, no. 711

6 Hadits riwayat Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya no. 384

7 Ash Shahihah, no. 1803


Thursday, 24 March 2011

sumber:AsSyariaah.com (online)