Apa buktinya bahwa tidak ada kewajiban bermazhab dalam islam…???
Untuk menjawab pertanyaan ini mari kita lihat
apa komentar dan wasiat langsung dari para Imam Mazhab yang terkenal, yaitu
Imam Abu Hanifah, Imam Malik bin Anas, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad bin Hanbal.
Sebenarnya imam mazhab sangatlah banyak, namun ana hanya menyebutkan imam yang
empat ini, karena imam yang empat inilah yang sangat populer di Indonesia
(semoga Allah merahmati mereka semuanya ).
Berikut ini ana sampaikan wasiat mereka yang
secara langsung ataupun tidak langsung menyatakan bahwa tidak ada kewajiban
bermazhab dalam islam, yaitu:
Wasiat Imam Abu Hanifah
1) "Jika telah shahih suatu hadits, maka ia adalah mazhabku."
(Disebutkan oleh Ibnu Abi Dunya dalam Al-Hasyiyyah)
2) "Tidak halal bagi seorang pun untuk berdalil dengan
pendapat kami, jika ia tidak mengetahui dari mana kami mengambilnya."
3) "Haram hukumnya bagi orang yang tidak mengetahui dalil
yang aku gunakan, untuk berfatwa dengan pendapatku."
4) "Sesungguhnya kami hanyalah manusia biasa, kami terkadang
mengeluarkan suatu pendapat mengenai masalah tertentu pada suatu hari, dan kami
berpaling darinya pada esoknya."
5) Suatu ketika beliau berkata kepada murid terbaiknya yang
bernama Ya'qub atau yang lebih dikenal dengan nama Abu Yusuf,"Celaka kamu
hai Ya'qub! Janganlah engkau menulis segala sesuatu yang telah engkau dengar
dariku, karena aku terkadang mengeluarkan suatu pendapat pada suatu hari, dan
esok harinya aku meninggalkannya, aku pun terkadang mengeluarkan pendapat pada
esok harinya, dan pada lusanya aku meninggalkannya."
6) "Jika aku mengatakan sebuah perkataan yang bertentangan
dengan Kitab Allah dan khabar/sunnah yang datang dari Rasulullah SAW, maka
tinggalkanlah perkataanku!"
Wasiat Imam Malik bin Anas
1) "Sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia biasa, aku bias
benar, dan bisa juga salah, maka perhatikanlah oleh kalian
pendapat-pendapatku!, semua pendapat yang sesuai dengan Al-Qur'an dan Al-Sunnah,
maka ambillah!, dan semua pendapat yang tidak sesuai dengan Al-Qur'an dan
Al-Sunnah, maka tinggalkanlah!."
2) "Tidak seorang pun di dunia ini, melainkan pendapatnya bisa
diambil dan bisa pula ditolak, kecuali Nabi SAW."
Wasiat Imam Syafi'i
1) "Tidak seorangpun di dunia ini, melainkan pasti ada sunnah/hadits
yang tidak diketahuinya. Jika aku mengeluarkan sebuah perkataan ataupun kaidah
yang bertentangan dengan sunnah Rasulullah SAW, maka perkataanku adalah (kembali)
kepada apa yang dikatakan oleh Rasulullah SAW."
2) "Kaum muslimin telah sepakat bahwa barangsiapa yang telah
jelas baginya sunnah/hadits dari Rasulullah SAW (terhadap suatu masalah), maka
tidak halal baginya untuk menggantinya dengan perkataan siapapun."
3) "Jika kalian menemukan dalam kitab karyaku sesuatu yang
menyelisihi sunnah Rasulullah SAW, maka berpendapatlah dengan menggunakan
sunnah Rasulullah SAW, dan tinggalkanlah perkataanku."
4) "Jika telah shahih suatu hadits, maka itulah mazhabku."
5) Suatu ketika Imam Syafi'i berkata kepada Imam Ahmad bin
Hanbal,"Engkau lebih mengetahui banyak hadits dan rijalnya dibandingkan
denganku. Jika telah shahih suatu hadits, maka beritahukanlah kepadaku di
daerah mana ia (periwayatnya) berada, Kuffah, Bashrah, ataupun Syam, hingga aku
bisa pergi mendapatkannya, jika ia telah shahih."
6) "Setiap masalah yang telah shahih berasal dari Rasulullah
SAW menurut para ahli hadits, dan menyelisihi apa yang aku katakan, maka aku menyatakan
diri untuk kembali (membatalkan perkataanku), baik ketika aku masih hidup,
ataupun ketika aku sudah meninggal."
7) "Jika kalian menemukan aku mengatakan sebuah perkataan
yang di dalamnya telah shahih hadits Rasulullah SAW dan aku menyelisihinya,
maka ketahuilah bahwa pada saat itu akal sehatku sudah tidak ada."
8) "Setiap pendapat yang aku katakan, dan hadits Nabi SAW
yang shahih menyelisihi perkataanku, maka yang harus didahulukan adalah hadits
Nabi SAW, dan janganlah taqlid kepadaku."
9) "Setiap hadits Nabi SAW adalah perkataan yang menjadi pendapatku,
meskipun kalian tidak pernah mendengarnya dariku."
Wasiat Imam Ahmad bin Hanbal
1) "Janganlah kalian taqlid kepadaku, dan jangan pula kepada
Imam Malik, Imam Syafi'i, Imam Al-Auza`i, ataupun Imam Al-Tsauri, dan ambillah
oleh kalian sunnah itu dari tempat mereka mengambilnya."
2) "Janganlah taqlid kepada seorang pun dalam urusan agamamu,
akan tetapi ambillah ilmu itu dari apa-apa yang dating dari Rasulullah SAW,
para sahabatnya, dan tabi'in yang terkenal kebaikannya."
3) "Imam Al-Auza`i telah mengeluarkan pendapat, demikian pula
dengan Imam Malik dan Abu Hanifah. Semuanya hanyalah pendapat yang semuanya aku
anggap sama saja. Akan tetapi, hujjah yang sebenarnya adalah yang terdapat
dalam atsar (dari Nabi SAW dan para sahabatnya)."
Inilah pendapat dan wasiat para imam mazhab
yang mereka ajarkan dan sampaikan kepada murid-murid mereka sebelum mereka
meninggal (semoga Allah SWT merahmati mereka semuanya). Akan tetapi,
nukilan-nukilan yang menjelaskan wasiat-wasiat mereka di atas, sangat jarang
diajarkan dan disampaikan oleh para asatidz yang mengajar dan menjadi panutan
umat ini, sehingga di sebagian kalangan yang memiliki keilmuan kurang muncul fanatisme
ekstrim yang keluar dari sunnah Rasulullah SAW dan lebih memilih pendapat para
imam mereka.
Mungkin akan muncul pertanyaan, bagaimana
hukumnya jika kita tidak mampu melakukan pengkajian sendiri secara langsung
kepada kitab-kitab referensi hadits, karena terbatasnya waktu dan kemampuan
yang dimiliki..???
Dalam hal ini ana katakan bahwa jika memang
faktanya demikian, maka merujuk dan bertanyalah kepada para asatidz dan ulama
yang keilmuannya dianggap sangat mumpuni, karena para asatidz dan ulama
tersebut adalah pewaris para nabi, yang di pundak mereka beban dakwah untuk
menjawab berbagaimacam pertanyaan yang muncul dari umat ini diletakkan. Akan
tetapi perlu diingat, jika suatu saat ditemukan bahwa ada pernyataan ulama ataupun
asatidz yang dirujuk dan menjadi tempat bertanya tersebut menyelisihi hadits
Rasulullah SAW, maka wajib untuk meninggalkan pendapat mereka untuk merujuk
kembali kepada hadits Nabi SAW."
Untuk memperlengkap bahasan ini, ana merasa
perlu menyampaikan dua buah pendapat Imam Syahid Hasan Al-Banna, yang
beliau ungkapkan ketika menjelaskan rukun bai`at (al-Arkan al-Bai`at)
pada poin al-Fahmu, yang kemudian dikenal dengan sebutan al-Ushul
al-Isyrin (dua puluh prinsip dakwah), yaitu:
"Setiap muslim yang belum mencapai
kemampuan menelaah terhadap dalil-dalil hukum furu` (cabang), hendaklah
mengikuti pemimpin agama. Meskipun demikian, alangkah baiknya jika bersamaan
dengan sikap mengikutinya ini ia berusaha semampu yang ia lakukan untuk
mempelajari dalil-dalilnya. Hendaknya ia juga menyempurnakan kekurangannya
dalam hal ilmu pengetahuan, jika ia termasuk orang yang pandai, hingga mencapai
derajat penelaah."
"Khilaf (perselisihan) dalam masalah
fiqh furu' (cabang) hendaknya tidak menjadi factor pemecah belah agama, tidak
menyebabkan pemusuhan, dan tidak menyebabkan kebencian. Setiap mujtahid mendapatkan
pahalanya. Sementara itu tidak ada larangan melakukan studi ilmiyah yang jujur
terhadap persoalan khilafiyah dalam naungan kasih sayang dan saling membantu
karena Allah SWT, untuk menuju kepada kebenaran. Semua itu tanpa melahirkan
sikap egois dan fanatik."
Sebagai kesimpulan ana tegaskan kembali bahwa,"Tidak
ada larangan untuk mengambil dan mengikuti berbagai pendapat imam mazhab dalam
berbagai masalah jika di dalamnya terdapat ruang ijtihad, selama masih sesuai
dengan kaidah-kaidah keilmuan yang bersumber dari Al-Qur'an, hadits-hadits Nabi
SAW."
Ana juga ingin mempertegas bahwa,"Dibolehkan
untuk mengambil pendapat dari Imam Mazhab tertentu dalam suatu masalah
tertentu, dan mengambil pendapat Imam Mazhab yang lain dalam masalah yang lainnya."
Semoga Allah SWT memberikan kecintaan kepada
kita, keluarga, pasangan hidup dan keturunan kita terhadap sunnah Rasulullah
SAW, yang kemudian menjadi bekal utama dalam menempuh panjangnya perjalanan
dakwah ini.
Semoga bermanfaat, jika tulisan ini dianggap
sangat bermanfaat, maka silahkan disebarkan, dan di akhir tulisan ini ana
minta keikhlasan antum antunna semua untuk mendoakan ana, agar diberi
keberkahan dalam ilmu, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas untuk
kaum muslimin dan dakwah ini.
~ Khadim al-Qur'an wa al-Sunnah
Aswin Ahdir Bolano
No comments:
Post a Comment